“Saya tidak tahu kenapa, alokasi untuk pembangunan kelas baru di tahun ini menjadi paling banyak. Biasanya sebatas pengadaan sarana sekolah,” kata dia.
Dia mengatakan, para kepala sekolah saat ini dibebankan dalam banyak hal. Mulai dari sekitar 15 persen fee dari DAK untuk fisik gedung, hingga dana sebesar Rp 10 juta sampai Rp 20 juta penguatan supaya mereka tidak dicopot atau dipindahkan dari jabatan kepala sekolah.
Di samping itu, ada juga guru di wilayah tertentu yang tetap dipungut meskipun tidak mendapatkan alokasi dana di 2018, namun nilainya hanya jutaan rupiah.
“Mirisnya lagi, ada juga pungutan dana sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta untuk pemenangan salah satu calon untuk parpol tertentu yang dekat dengan kepala dinas,” ungkapnya.
Pungutan terhadap para kepala sekolah dan penyelenggara pendidikan lainnya, lanjut dia, secara otomatis akan berimbas pada bantuan untuk sekolah dan siswa. “Ya darimana kepala sekolah dapat anggaran besar, yang jadi korban tentunya para siswa. Makanya sangat miris dengan kondisi saat ini,” tegas dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, menuturkan, menyebutkan, pihaknya akan memberikan perhatian khusus untuk dinas pendidikan dan kebudayaan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan wewenang untuk alokasi 2019.
Dia juga menekankan agar para pejabat tetap berpegang fakta integritas yang dibuat bersama KPK, belangan ini. Meskipun pada kenyataannya masih ada pejabat yang melanggar upaya pencegahan tersebut.
“Itu kan upaya, tapi kami harap yang lain masih berpegang pada fakta integritas menolak korupsi. Saya pun akan bekerja keras untuk mencegah hal ini terulang lagi,” pungkasnya.(bay/red)