Ratusan Petani Setuju Adanya Penataan dari PT MPM

Ratusan Petani Setuju Adanya Penataan dari PT MPM
BERCOCOK TANAM: Para petani bawang putih menggarap di lahan HGU Blok Cikole, Desa batulawang, Kecamatan Cipanas, milik PT MPM.
0 Komentar

CIANJUR – Sebanyak 174 petani yang menggarap di lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) seluas 100 hektar di Blok Cikole, menyatakan siap untuk kembali ditata oleh PT MPM.
Seperti yang diungkapkan Abah Jon, 50, warga yang tinggal di sekitaran Blok Cikole. Dia mengaku, lahan HGU milik PT MPM seluas 100 hektar itu digarap oleh masyarakat sekitar yang berjumlah kurang lebih 174 orang. Saat ini pihaknya bekerja sama dengan masyarakat agar lahan tersebut ditanami pohon kopi.
“Lahan HGU di Blok Cikole itu ada 100 hektar, dan terbagi oleh kelompok tani sebanyak 174 orang. Dalam setiap orang luasan yang digarapnya bervariatif. Ada yang 1.000 meter hingga 5.000 meter,” kata Abah Jon kepada Cianjur Ekspres, Kamis (22/11).
Abah Jon mengakui bahwa sebagai warga saat ini menggunakan lahan HGU milik PT MPM. Pihaknya bersama ratusan patani lainnya yang ada di Blok Cikole sangat menyetujui dengan diadakannya pentaan administratif kepada para petani maupun warga yang selama ini menggarap di HGU PT MPM.
“Kami sebagai warga sangat setuju akan diadakan penataan lahan HGU milik PT MPM tersebut. Dan kami juga menyadari kalau selama ini kita ini bertani di atas lahan HGU milik PT MPM,” kata dia.
Abah pun sudah melakukan koordinasi bersama manajemen PT MPM, bawasannya tidak akan melakukan penertiban atau eksekusi petani atau pengusiran.
“Yang terpenting kami ini tidak kehilangan mata pencaharian kami, karena kami ini berkehidupannya di kebun,” katanya.
Abah Jon berharap sekali kepada perusahaan dan penggarap lahan HGU ini bisa diajak kerja sama yang saling menguntungkan. Dan hal tersebut berlaku untuk masyarakat sekitar, bukan berarti penggarap dari luar masyarakt sekitar.
“Selain sebagai petani, saya juga sebagai tokoh penggarap di Blok Cikole mengajak kepada semua masyarakat yang masih menggarap lahan HGU milik PT MPM agar bisa bekerja sama dan saling menguntungkan,” kata dia.
Lain halnya kalau ada eksekusi atau pengambilan lahan secara sebelah pihak, maka dirinya pun akan berusaha untuk tetap bertahan. Namun menurutnya, PT MPM tidak akan melakukan eksekusi tapi hanya akan melakukan pentaan saja.

0 Komentar