Perkantoran Wajib Dilengkapi Alat Pemadam Ringan

Perkantoran Wajib Dilengkapi Alat Pemadam Ringan
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur mengimbau setiap perkantoran, pabrik, hingga rumah pribadi, memiliki alat pemadam api ringan. Tidak hanya memiliki, pengecekan dan pembaruan alat tersebut juga harus rutin dilakukan agar bisa digunakan untuk penanganan kebakaran.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Cianjur, Sulaeman Madna, menyebutkan, setiap bangunan, gedung, dan perkantoran harus memiliki alat pemadam api ringan. Bahkan dalam regulasi di tingkat daerah, dipertegas jika alat tersebut mesti diganti setiap tahunnya.
“Sudah ada aturannya, dan itu harus ada alat pemadam ringan, untuk penanganan dini kebakaran,” kata Sulaeman kepada Cianjur Ekspres saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (17/10).
Dia menyebutkan, keberadaan alat tersebut penting untuk mencegah kobaran api membesar. Sebab pada dasarnya api tidak akan langsung besar, namun dari kobaran kecil yang kemungkinan masih bisa dipadamkan dengan alat tersebut.
“Kalau sudah besar memang tidak bisa ditangani dengan alat pemadan ringan, tapi kan ketika api masih kecil bisa diupayakan. Makanya penting ada alat tersebut,” ujar Sulaeman.
Dia menambahkan, pemeriksaan rutin untuk alat pemadam api juga perlu dilakukan, supaya alat tersebut dipastikan tetap berfungsi. Untuk di ruangan yang tidak menggunakan pendingin, pengecekan bisa dilakukan dalam jangka waktu beberapa bulan sekali, sementara di ruangan ber-AC idealnya diperiksa setiap bulan.
Pasalnya, lanjut dia, alat tersebut mengandung serbuk khusus yang bisa mengendap jika tidak digunakan dalam jangka waktu lama, terlebih jika ruangannya ber-AC, maka pengendapan dan penggumpalan akan lebih cepat.
“Kalau tidak berfungsi, ada kemungkinan sudah tidak diganti dalam jangka waktu cukup lama, atau tidak dicek sehingga ada pengendapan dan pengurangan fungsinya,” kata dia.
Selain keberadaan alat pemadam api ringan, tambah Sulaeman, perlu digelar secara rutin simulasi kebakaran bagi pegawai dan petugas kemanan. Sayangnya masih belum banyak yang menjalankan hal tersebut.
“Untuk tahun ini hanya beberapa yang melakukan, apalagi untuk Perbankan. Saya mengimbau simulasi dilakukan secara rutin agar semua siap, serta alat pemadam api ringannya diperiksa setiap saat. Jangan sampai ketika terjadi kebakaran alatnya tidak berfungsi,” pungkasnya.(bay/yhi)

0 Komentar