Bangli di Kawasan Cipanas Segera Ditertibkan

Bangli di Kawasan Cipanas Segera Ditertibkan
ALIH FUNGSI: Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta aparat TNI/Polri membentuk tim terpadu untuk menertibkan bangunan liar, terutama yang berdiri di atas saluran drainase. Hal itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi yang teralihkan oleh bangunan tak berizin. (IKBAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Tim penertiban bangunan liar yang terdiri dari Satpol PP, organisasi pemerintah daerah, Polres Cianjur dan TNI, kembali melakukan rapat koordinasi terkait penertiban keberadaan bangunan liar di Jalur Cipanas tepatnya di depan Hotel Raja FO Cipanas, di Ruang Rapat Kantor Wabup, kemarin (9/10).
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar Cianjur, Robi Erlangga mengatakan, hasil rapat yang terakhir ini ada tiga solusi yang diberikan Wabup, diantaranya direlokasi ke Pasar Cipanas, parkiran Hotel Raja FO, dan di tanah milik Perhutani.
“Kita akan menertibkan bangli di depan Raja FO, dan memberikan solusi agar relokasi berjalan lancar supaya tidak ada kekerasan,” kata Robi.
Dia menjelaskan, untuk relokasi ada tiga pilihan, berjualan di ruko Pasar Cipanas, diparkiran Hotel Raja FO apa di tanah Perhutani. Namun, untuk tanah perhutani pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Perhutani diberikan ijin atau tidaknya.
“Sebetulnya sudah ada tempat untuk relokasi tetapi ada yang menolak dari pedagangnya ada pula yang belum dikoordinasikan. Untuk diparkiran Raja FO pedagang menolak karena kapasitasnya hanya cukup tujuh pedagang. Namun, pembongkaran akan terus dilakukan pihak Satpol PP dan tim gabungan,” ucap Robi.
Robi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembongkaran secara paksa meski ada atau tidaknya lahan untuk relokasi bangunan liar tersebut. “Kami akan lakukan pembongkaran Kamis (11/10) besok,” tegas Robi.
Sementara itu terpisah, para pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan audiens di ruang rapat Humas Kabupaten Cianjur yang di hadiri Kasatpol PP, Dinas Perijinan, dan Disperindag Kabupaten Cianjur, Selasa (9/10).
Dalam audiens itu beberapa pertanyaan diajukan para pedagang, diantaranya landasan penertiban, solusi untuk meramaikan pasar Cipanas karena pedagang menjual oleh-oleh Cianjur yang tidak laku.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Muzani Soleh menuturkan, sebelumnya ditempat itu sudah dibersihkan dan tidak ada bangunan yang berdiri. Namun, kali ini ada lagi bangunan yang berdiri diatas saluran drainase. “Kini berdiri kembali sebanyak 29 kios ditempat itu. Seharusnya kan sudah tidak ada lagi bangunan disitu,” kata muzani.

0 Komentar