CIANJUR, cianjurekspres.net – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Ujang Sarif Adik mengaku siap mendukung penuh apabila PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) mengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 10.208.964 meter persegi.
Ujang mengatakan, saat ini pihaknya membawahi lebih dari 200 anggota kelompok tani (Poktan) di Desa Batulawang. Menurutnya, dari 200 lebih anggota poktan tersebut tergabung dengan kelompok tani holtikultura dan juga kelompok tani padi.
Dia menjelaskan, mayoritas petani di Desa Batulawang tersebut merupakan penggarap di atas lahan HGU milik PT MPM, dan sebagian lagi bekerja di pemilik penggarap dari warga Jakarta.
“Petani yang saat ini menggarap lahan HGU PT MPM tersebut hanya ingin memanfaatkan saja, karena kalau dibiarkan akan tampak garung dan dikhawatirkan akan banyak reptil berbahaya berkembangbiak. Terkecuali lahan sawah yang luasnya kurang lebih 300 hektar itu milik pribadi para petani di Desa Batulawang,” kata Ujang saat ditemui Cianjur Ekspres di acara Cianjur Ngawangun Lembur (CNL), kemarin (2/10).
Ujang mengatakan, awal dari penggunaan lahan HGU milik PT MPM tersebut dikarenakan pemikiran warga ataupun para petani bahwa PT MPM itu sudah tidak aktif, karena tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh managemen MPM. “Saat ini para petani memang menggarap lahan HGU tersebut, yang memang tidak ada perjanjian secara tertulis,” ucapnya.
Ujang mengatakan, sejak 1999 lalu petani sudah mulai menggarap lahan HGU tersebut. Menurutnya, saat ini keberadaan kebun teh yang tersisa di lahan HGU PT MPM itu kurang lebih hanya 30 persen saja. “Di lahan HGU tersebut dari luas lahan seribuan lebih hektar HGU PT MPM, kebun tehnya kurang lebih hanya ada 30 peren saja,” terang Ujang.
Ujang mengaku, jika suatu saat PT MPM akan kembali menanam teh di lahan tersebut pihaknya akan tetap mendukung. Namun tidak dengan merugikan mereka (petani) yang ada saat ini.
“Kalau memang dari MPM akan kembali menanam teh, kami sebagai kelompok tani di Desa Batulawang ini sangat setuju. Pernyataan ini saya katakan dari kelompok tani, lain halnya kalau dari luar kelompok tani,” ujarnya.