Revitalisasi Perkebunan dan Dilema Penjarahan Lahan (3)

 

CIANJUR, cianjurekspres.net – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Ujang Sarif Adik mengaku siap mendukung penuh apabila PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) mengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 10.208.964 meter persegi.

Ujang mengatakan, saat ini pihaknya membawahi lebih dari 200 anggota kelompok tani (Poktan) di Desa Batulawang. Menurutnya, dari 200 lebih anggota poktan tersebut tergabung dengan kelompok tani holtikultura dan juga kelompok tani padi.

Dia menjelaskan, mayoritas petani di Desa Batulawang tersebut merupakan penggarap di atas lahan HGU milik PT MPM, dan sebagian lagi bekerja di pemilik penggarap dari warga Jakarta.

“Petani yang saat ini menggarap lahan HGU PT MPM tersebut hanya ingin memanfaatkan saja, karena kalau dibiarkan akan tampak garung dan dikhawatirkan akan banyak reptil berbahaya berkembangbiak. Terkecuali lahan sawah yang luasnya kurang lebih 300 hektar itu milik pribadi para petani di Desa Batulawang,” kata Ujang saat ditemui Cianjur Ekspres di acara Cianjur Ngawangun Lembur (CNL), kemarin (2/10).

Ujang mengatakan, awal dari penggunaan lahan HGU milik PT MPM tersebut dikarenakan pemikiran warga ataupun para petani bahwa PT MPM itu sudah tidak aktif, karena tidak ada kegiatan yang dilakukan oleh managemen MPM. “Saat ini para petani memang menggarap lahan HGU tersebut, yang memang tidak ada perjanjian secara tertulis,” ucapnya.

Ujang mengatakan, sejak 1999 lalu petani sudah mulai menggarap lahan HGU tersebut. Menurutnya, saat ini keberadaan kebun teh yang tersisa di lahan HGU PT MPM itu kurang lebih hanya 30 persen saja. “Di lahan HGU tersebut dari luas lahan seribuan lebih hektar HGU PT MPM, kebun tehnya kurang lebih hanya ada 30 peren saja,” terang Ujang.

Ujang mengaku, jika suatu saat PT MPM akan kembali menanam teh di lahan tersebut pihaknya akan tetap mendukung. Namun tidak dengan merugikan mereka (petani) yang ada saat ini.

“Kalau memang dari MPM akan kembali menanam teh, kami sebagai kelompok tani di Desa Batulawang ini sangat setuju. Pernyataan ini saya katakan dari kelompok tani, lain halnya kalau dari luar kelompok tani,” ujarnya.

Pihaknya yang juga sebagai ketua Gapoktan di Desa Batulawang ini mengharapkan sekali ada perhatian khusus dari PT MPM bagi para petani. Yakni selain akan kembali ditanami kebun teh, akan tetapi pihaknya meminta agar disiapkan sebagian lahan untuk ditanami holtikultura bagi para petani di Desa Batulawang.

“Kalau memang itu semua terjadi, kami hanya meminta untuk menyisihkan lahan bagi petani agar bisa ditanami holtikultura. Selain bisa menyejahterakan masyarakat sekitar, juga bentuk sosialnya pun harus benar-benar diperhatikan oleh PT MPM nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Pengelola PT MPM, Susilo, menuturkan, kendala yang dialami PT MPM saat ini banyak sekali oknum yang masuk dan menggarap lahan HGU itu melalui biong-biong yang tidak mau bertanggung jawab. “Banyak sekali oknum dan juga ada petani berdasi hingga petani benar-benar petani yang masuk, dan menggarap lahan tanpa seizin kami dari PT MPM,” katanya.

Keberadaan para petani di lahan HGU ini, menurutnya, bukannya dapat keuntungan yang besar dari hasil pertaniannya itu. Karena saat ini petani kesulitan dengan saluran air untuk kebutuhan menyiram tanamannya itu. “Sebenarnya kalau dilihat dari segi ekonomi pertanian di sini, petani itu bukannya untung, karena kesulitan dengan air untuk keperluan nyiram air,” katanya.

Menurutnya, saat ini PT MPM sedang menjalankan program pertanian holtikultura yang memang mengikuti dan bekerja sama dengan pemerintah. Seperti penanaman bawang putih, stefia (obat gula darah), dan berbagai jenis sayuran. Diharapkan hal tersebut bisa menarik perhatian dari masyarakat atau para petani di Desa Batulawang.

“Kami dari managemen PT MPM mengajak masyarakat, ayo kita sama-sama bercocok tanam. Mari kita garap lahan ini bersama-sama dan dengan tidak ada persyaratan apapun, dengan catatan datang ke kantor MPM,” katanya.

Susilo mengatakan, untuk jangka panjangnya memang PT MPM ini akan kembali fokus ke penanaman teh. Namun pihaknya juga akan tetap menjaga sosial dan ekonomi bagi masyarakat. “Selain akan kembali di tanami pohon teh, kami juga akan berupaya untuk tetap ada tanaman holtikulturanya. Dengan begitu, kmai juga bisa menjaga sosial dan ekonominya,” tuturnya.

Susilo menegaskan, apabila masih ada oknum yang tetap ingin melakukan penyerobotan lahan HGU milik PT MPM, maka mau tidak mau akan berurusan dengan hukum. Ada pun luas lahan yang dikelola PT MPM, sesuai nomor SHGU 15 PT PMP seluas 1.428.540 meter persegi, nomor SHGU 19 PT MPM seluas 322.666 meter persegi, nomor SHGU 20 PT MPM 608.882, nomor SHGU 24 PT MPM 199.300 meter persegi, nomor SHGU 109 PT MPM 1.721.620 meter persegi, nomor SHGU 110 PT MPM 1.845.029, nomor SHGU 111 PT MPM 25.533 meter persegi, nomor SHGU 112 PT MPM 299.500 meter persegi, nomor SHGU 113 PT MPM 77.650 meter persegi, nomor SHGU 114 PT MPM 640.530 meter persegi, nomor SHGU 115 PT MPM 23.702 meter persegi, nomor SHGU 116 PT MPM 3.016.012 meter persegi. Sehingga total luas lahan HGU yang dikelola PT MPM seluas 10.208.964 meter persegi.(mg2/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *