PKL Cipanas Kembali Menjamur

PKL Cipanas Kembali Menjamur
PENERTIBAN PEDAGANG: Pemerintah Kecamatan Cipanas dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cianjur, saat melakukan penertiban PKL di jalur protokol. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali menjamur di kawasan Kecamatan Cipanas, dianggap oleh sebagaian masyarakat sebagai akibat dari kurangnya ketegasan pemerintah kecamatan dalam melakukan penertiban dan terkesan tebang pilih.
Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Cipanas, Iwan Swarsa, menilai, Pemerintah Kecamatan Cipanas dianggap tebang pilih dalam setiap mengambil tindakan. Salah satunya keberadaan para pedagang kaki lima yang hingga kini masih berjualan di sepanjang jalur protokol Kecamatan Cipanas.
“Setiap ada penertiban PKL di jalur protokol Kecamatan Cipanas, kenapa selalu tidak tuntas. Seharusnya kalau mau dibongkar, ya bongkar semuanya yang masih jualan di atas lahan PUPR tersebut. Bukannya tebang pilih,” kata Iwan Swarsa kepada Cianjur Ekspres, Selasa (25/9).
Iwan mengatakan, dalam hal ini pemerintah kecamatan dianggap tidak mempunyai komitmen dan juga aturan yang jelas terkait adanya penertiban para PKL. Karena, pemerintah kecamatan sendiri hingga kini tidak bisa bertindak tegas atau melarang PKL untuk berjualan di sepanjang jalur protokol.
“Kalau saya lihat dan saya perhatikan, Pemerintah Kecamatan Cipanas ini tidak mau memberikan penjelasan ataupun sosialisasi boleh atau tidaknya untuk berjualan bagi para PKL tersebut. Bukan setelah ditertibkan namun dibiarkan kembali PKL jualan di tempat yang sama,” ujar Iwan.
Iwan berharap, ada tindakan nyata dari Pemerintah Kecamatan Cipanas, agar bisa memasang papan pengumuman di setiap titik mana saja yang tidak diperbolehkan untuk berjualan bagi para PKL dan itu akan menimbulkan efek yang lebih baik bagi masyarakat.
“Cipanas ini ada Istana Kepresidenan, kalau memang mau menata rapih seharusnya dengan sungguh-sungguh dan harus dijalankan bukan malah terkesan tebang pilih, yang akhirnya terkesan ada pembiaran,” ungkap Iwan.
Sementara itu, Plh Camat Cipanas, Ahmad mengatakan, terkait untuk penertiban PKL di sepanjang jalur protokol Kecamatan Cipanas, menurutnya masih dalam proses pembahasan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur. Adapun kegiatan penertiban di hari Senin (24/9) kemarin, pihaknya bersama Satpol PP Kabupaten Cianjur sifatnya hanya mendampingi saja.
“Tepatnya di hari Jumat (21/9) kemarin, saya bersama Wakil Bupati H Herman Suherman, dan juga Satpol PP Kabupaten Cianjur, membahas terkait penertiban PKL di jalur Kecamatan Cipanas,” pungkasnya.(mg2/yhi)

0 Komentar