Revitalisasi Ruko Pasar Cipanas Segera Dioptimalkan

Revitalisasi Ruko Pasar Cipanas Segera Dioptimalkan
RENOVASI ULANG: Pemerintah Desa Cipanas, didampingi Satpol PP Kabupaten Cianjur dan petugas kepolisian, melakukan pemberitahuan terhadap para pedagang yang berjualan di ruko tersebut sebelum dilakukan revitalisasi. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Rencana Pemerintah Desa Cipanas untuk merevitalisasi ruko yang ada dilahan milik desa akan segera dilakukan. Sebagai langkah awal pihak pemdes akan melakukan pemberitahuan pertama kepada pedagang di ruko tersebut yang masa kontraknya akan segera habis.
Kepala Desa Cipanas, Dadan Busyrol Karim mengatakan, langkah awal yang dilakukan saat ini dengan melakukan pemberitahuan kepada para pedagang di ruko yang akan segera di revitalisasi tersebut.
“Kebetulan ada satu ruko yang masa kontraknya sudah habis, jadi kami bersama BPD, Satpol PP Kabupaten Cianjur, langsung memberikan peringatan secara lisan kepada para pedagang yang ngontrak di ruko tersebut,” kata Dadan kepada Cianjur Ekspres. kemarin (6/9).
Dikatakan Dadan, setelah dilakukannya pemberitahuan terhadap para pedagang, selanjutnya akan dilakukan eksekusi penutupan dengan menggunakan seng yang bertuliskan revitalisasi. Dadan mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk melakukan perbaikan atau renovasi total yang nantinya tetap akan kembali di kontrakan bagi para pedagang.
“Revitalisasi ini tujuannya untuk merenovasi ulang, karena saat ini ruko tersebut terbilang sudah lama dan memang harus diperbaharui bangunannya,” katanya.
Terkait hal ini, Plt Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Muzani mengatakan, kedatangannya ke wilayah Cipanas ini merupakan permintaan dari Pemerintah Desa Cipanas untuk mendampingi pihak desa untuk melakukan revitalisasi ruko yang berdiri diatas tanah desa.
“Hanya mendampingi saja, adapun personil yang akan diturunkan saat ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, tidak lebih,” katanya.
Sementara itu, Rangga, salah seorang pedagang yang mengontrak di ruko ini mengaku, jika sebelumnya memang sudah ada surat pemberitahuan terlebih dahulu dari Pemerintah Desa Cipanas. Namun, pihaknya kembali mengklarifikasi terhadap pemilik atau yang mengontrakannya Darsono Jibin, bahwa ruko tersebut bukan milik desa melainkan miliknya yang kini akan direvitalisasi.
“Saya pasrah saja, tapi saya sedikit bingung, karena harus mencari kontrakan toko yang baru itu susah, apalagi dadakan seperti ini, dan ini bisa berimbas pada penghasilan saya,” tandasnya. (mg2/yhi)

0 Komentar