“Jelasnya itu satu bukti dari akibat mudahnya dinas terkait merekomendasikan lulus uji KIR yang pada kenyatannya kendaraan sudah tidak layak jalan. Terkait rem blong itu diakui oleh sopir serta penumpang,” ucap Ajan.
Ajan mengungkapkan, jangan karena mengejar target dari restribusi KIR, tetapi prosedur uji KIR tidak diperhatikan dengan serius oleh petugas. Artinya itu ada permainan serta banyaknya aksi pungutan liar di dalam pelolosan angkutan umum yang tak layak opersional tersebut. Dengan begitu menurutnya jelas ada oknum yang bermain yang perlu diungkap.
“Jangan sampai ada oknum yang bermain, ini tentang keselamatan jiwa penumpang. Jangan hanya kejar restribusi tetapi prosedur tidak berjalan dengan baik,” pungkasnya. (mg1/yhi)