CIANJUR, cianjurekspres.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur terus melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar, khususnya di Jalan Raya Bandung sekitar Rest Area di Kecamatan Haurwangi.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetyadhi, mengatakan, sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu dengan pedagang Cingcau akan steril dan tidak akan berjualan di bahu jalan atau trotoal sepanjang monumen asmaul husna.
“Pihak kecamatan Haurwangi yang menertibkan sehingga tidak terlihat adanya pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tersebut,” ujar dia, belum lama ini.
Hendrik menjelaskan, tidak hanya di wilayah Kecamatan Haurwangi, pihaknya juga akan menertibkan PKL yang menggunakan trotoar jalan supaya tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas. “Kami mengacu pada regulasi untuk mensterilkan trotoar agar tidak digunakan berjualan,”katanya.
Dia juga mengungkapkan, hasil audiens beberapa waktu lalu dengan pedagang Cingcau di Wilayah Kecamatan Haurwangi, hanya ada 95 pedagang cingcau yang berjualan namun tidak berdagang di trotoar jalan.
“Kami hanya memperbolehkan pedagang yang sesuai data di Kecamatan Haurwangi. Jadi bila bertambah kita hanya menegur dan pihak pengurus pedagang yang menertibkan,” kata dia.
Mengatispasi adanya pedagang cingcau yang membandel, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai perda yang ada untuk menyita bahkan membongkarnya.(bay/red)