MUI Cipanas Minta Perda Wisata Halal

MUI Cipanas Minta Perda Wisata Halal
PERATURAN: MUI Kecamatan Cipanas meminta Pemkab Cianjur merealisasikan Perda wisata halal harus segera direaliasikan. (ISTIMEWA)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cipanas KH Solahudin Al-Ayyubi mendesak Pemerintah Kabupaten Cianjur agar segera merealisasikan wisata halal dengan dibuatkan perda. Hal tersebut dilakukan seiring dengan dicanangkannya program Cianjur antimaksiat.
“Wisata halal harus segera direalisasikan jangan hanya rencana saja. Banyaknya hotel identik dengan kemaksiatan, dan masih ada juga transaksi miras dan PSk di wilayah Cipanas yang meresahkan,” kata Solahudin, Senin (2/7).
Menurutnya, wacana tersebut harus segera dibuatkan Perda agar memiliki kekuatan hukum yang jelas sehingga penegakan hukum pun jelas.
“Selama ini MUI hanya bertugas berfatwa, sedangkan penegaknya dari pemerintah daerah dalam kebaikan harus berjamaah dan bersama-sama tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” ucapnya.
Dia menambahkan, wisata halal merupakan langkah yang baik dan harus segera dilaksanakan terutama Dinas Pariwisata yang harus meresponsif dalam menyambut program tersebut.
“Semuanya harus disterilkan baik soal perempuan ataupun minuman-minuman keras bangun wisata yang baik supaya menjadi pemikat wisatawan luar. Jangan sampai wisata Cipanas tercoreng oleh perbuatan maksiat,” tandasnya.(mg2/red)

0 Komentar