Menteri PPPA Buka Kegiatan PERCASMI

Menteri PPPA Buka Kegiatan PERCASMI
RAMAH ANAK: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise saat menghadiri pembukaan kegiatan Perkemahan Ceria Anak dan Guru Sabtu Minggu (PERCASMI) tahun 2018 di Hotel Yasmin, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Jumat (29/6). (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, menghadiri pembukaan kegiatan Perkemahan Ceria Anak dan Guru Sabtu Minggu (PERCASMI) yang diselenggarakan oleh Persatuan Gereja Indonesia (PGI) tahun 2018 di Hotel Yasmin, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Jumat (29/6).
Dalam sambutannya, Menteri PPPA, Yohana Yambise, mengatakan, bahwa PERCASMI rutin dilaksanakan setiap lima tahun sekali, di tahun 2018 ini kegiatan ini mengangkat tema “Anak Indonesia Cinta Tuhan, Cinta Sesama”. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari upaya pemenuhan hak anak atas pemanfaatan waktu luang, kreatifitas dan budaya yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak (KHA).
“Kegiatan PERCASMI ini adalah wadah bagi anak-anak untuk menghabiskan waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat, juga sebagai upaya mengembangkan diri dan menggali potensi yang ada pada anak. Kegiatan ini dapat dijadikan sarana dalam mencetak generasi anak yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air,” kata Yohana.
Dia mengatakan, Konvensi Hak Anak (KHA) mengamanatkan 5 kluster hak anak diantaranya, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan hak perlindungan khusus. Dengan memenuhi 5 kluster hak anak tersebut, maka dipastikan anak akan terjaga kehidupannya sehingga dapat menapaki masa kanak-kanaknya secara optimal.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam hal ini menginisiasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dalam rangka pemenuhan hak-hak dasar anak. Sekolah ramah anak pada dasarnya adalah bagaimana 3 pilar SRA yaitu sekolah, orang tua dan anak bersama-sama menciptakan kondisi sekolah yang bersih, rapih, indah, inklusif, sehat, aman dan nyaman.
SRA juga harus memastikan anak terhindar dari ancaman yang ada di sekolah, seperti ancaman dari kekerasan, karakter buruk, makanan tidak sehat, lingkungan yang membahayakan, rokok, napza, dan bencana. “Sampai dengan Juni 2018, sudah ada 8.599 Sekolah Ramah Anak yang tersebar di 31 provinsi dan 195 kab/kota seluruh Indonesia,” katanya.
Selain SRA lanjut Yohana, Kementrian PPPA juga mengembangkan sekolah-sekolah berbasis agama menjadi sekolah ramah anak termasuk gereja ramah anak yang sudah mulai di inisiasi oleh beberapa gereja di Indonesia.

0 Komentar