Badan Jalan Dilarang Dipakai Parkir, Trotoar Jadi Sasaran

Badan Jalan Dilarang Dipakai Parkir, Trotoar Jadi Sasaran
Sejumlah sepeda motor terparkir di atas trotoar. Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur mulai menerapkan larangan parkir di Jalan HOS Cokroaminoto, Senin (25/6). (IKBAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur mulai menerapkan larangan parkir di ruas Jalan HOS Cokroaminoto, Senin (25/6). Sayangnya, larangan tersebut membuat beberapa pengendara sepeda motor malah memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Kepala Bidang Teknik Sarana dan Keselamatan Dishub Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa, menjelaskan, sesuai dengan surat edaran yang sudah disebar, larangan parkir tersebut mulai diterapkan Senin, 25 Juni 2018.
“Jadi baru penerapan yang bersamaan dengan sosialisasi langsung. Belum sampai ke penindakan bagi pelanggar,” ujar dia kepada wartawan di sela kegiatan, Senin (25/6).
Dia mengatakan, Dishub menyediakan lahan parkir di area eks pasar malam yang diklaim mampu menampung volume kendaraan yang biasa parkir di badan jalan. Bahkan selain itu, area parkir di perbankan pun jadi alternatif bagi pemilik kendaraan, terutama yang memang merupakan karyawan dari perbankan tersebut.
“Sebenarnya untuk area parkir sudah direncanakan untuk dibuat di eks bangunan Bank BJB, tapi sampai saat ini belum dapat persetujuan, sehingga kami gunakan lahan eks pasar malam yang dipinjamkan pemiliknya,” tutur dia.
Sayangnya, penerapan larangan parkir itu membuat sebagian pemilik sepeda motor memarkirkan kendaraannya di atas trotoar. Padahal seyogyanya, trotoar merupakan kawasan untuk pejalan kaki.
Namun, Hadi menyebutkan, jika dalam beberapa hari ke depan masih banyak yang memarkirkan sepeda motor di atas trotoar, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk mengambil tindakan.
“Untuk trotoar kan ada instansiu lain yang lebih berwenang, kami akan koordinasi supaya semuanya tertib. SEtelah masa sosialisasi ini, kami akan evaluasi lagi untuk menentukan kebijakan selanjutnya. Kami juga masih perlu menambah rambu untuk mempermudah informasi ke pengguna kendaran,” kata dia.
Sementara itu, Sanusi, 29, salah seorang pengendara, mengaku, adanya larangan parkir di kawasan HOS COkroaminoto membuat jalur tersebut menjadi lancar.
“Papan informasi dan rambunya masih kurang, jadi banyak yang tidak tahu harus parkir di mana,” ucap dia.(bay)

0 Komentar