Kenalan di Facebook, HR Gagahi Siswi SMP

Kenalan di Facebook, HR Gagahi Siswi SMP
DIPERIKSA: HR, pelaku pemerkosaan ketika dilakukan penyelidikan di Polsek Naringgul. (ISTIMEWA)
0 Komentar

 
CIANJUR, cianjurekspres.net – Jajaran Polsek Naringgul mengamankan seorang pemuda berinisial HR, 22, asal Desa Malati Kecamatan Naringgul, karena memperkosa RN, 14, anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP, belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal ketika RN dan HR berkenalan melalui media sosial, Facebook. Pelaku pun melakukan percakapan melalui medos dengan korban dengan mengumbar janji manis hingga gadis di bawah umur tersebut terbujuk untuk bertemu.
Tepatnya pada Selasa (19/6), keduanya pun bertemu dan berjalan-jalan ke Pantai Jayanti Kecamatan Cidaun dengan mengaiki sepeda motor milik pelaku. Usai berjalan-jalan, pelaku pun membawa korban ke rumahnya dengan dalih untuk beristirahat, lantaran kendaraannya mengalami gangguan mesin.
“Kenalannya lewat Facebook, janji ketemuan dan ngajak jalan-jalan. Waktu pulang, HR bawa saya ke rumahnya, karena motornya mogok, saya disuruh menginap. Saya mengiyakan, tidak curiga,” ujar RN kepada wartawan usai membuat laporan di Mapolsek Naringgul, Sabtu (23/6) lalu.
Korban mengaku menginap di kamar adik pelaku. Namun adik pelaku pada malam itu ternyata tidur di kamar orangtuanya. Kesempatan itupun dimanfaatkan pelaku untuk masuk ke kamar yang ditempati korban dan membujuknya untuk berhubungan badan. Dengan janji akan dinikahi, pelaku pun berhasil mengagahi korban sampai dua kali, yakni di malam dan pagi hari.
“Awalnya saya menolak, tapi terus dipaksa dan sempat ada ancaman. Pelaku pun berucap akan menikahi saya, di situ saya pasrah, soalnya sudah lemas melawan pelaku yang tenaganya lebih kuat,” kata dia. (bay/red)

0 Komentar