Panwaslu Panggil 8 Saksi

Panwaslu Panggil 8 Saksi
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Panwaslu Kabupaten Cianjur memanggil delapan orang saksi untuk dimintai klarifikasi kasus dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye salah satu pasangan calon pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.
Kedelapan orang tersebut dimitai keterangan pada waktu yang berbeda. Tiga saksi dimintai klarifikasi pada Minggu (17/6), tiga lainnya Senin (18/6), dan dua lagi Selasa (19/6).
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna, menjelaskan, klarifikasi dilakukan terhadap para saksi untuk mendapatkan keterangan atas dugaan keterlibatan salah seorang ASN bernama Budi Wahyu Mawardi yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Campakamulya sekaligus Kepala Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Campakamulya.
“Dalam foto yang ditemukan Panwaslu, yang bersangkutan berfoto bersama Ridwan Kamil, Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 1, sambil mengacungkan satu jari sebagai simbol dari pasangan Rindu,” ujar Tatang di kantor Panwaslu Kabupaten Cianjur, kemarin (18/6).
Tatang mengatakan, untuk keperluan penanganan kasus ini, selain memanggil dan memeriksa ASN itu, ada 8 saksi yang dimintai keterangan, masing-masing 3 dari Panwascam Sukanagara dan Campakamulya serta PPL Desa Sukanagara, dua pengunggah foto ASN, Sekretaris Kecamatan Campakamulya dan Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur sebagai atasan yang bersangkutan, dan satu orang lagi warga yang ikut berfoto bersama.
“Yang bersangkutan (ASN, red) rencananya akan diperiksa besok (hari ini),” kata Tatang.
Tatang menambahkan, ada 3 pelanggaran yang diduga kuat dilakukan Budi Wahyu Mawardi, yang juga menjabat Sekretaris PPK Campaka Mulya. Yakni, tindak pidana pemilu, kode etik penyelenggara pemilu, dan kode etik ASN.
“Kami akan berusaha memproses kasus ini secepatnya. Kalau bisa sebelum hari pencoblosan sudah beres. Namun, kalaupun lewat, proses hukum tetap berjalan selama masih belum kadaluwarsa,” tutur dia.
Sementara itu, Ujang Sopyan, 44, salah seorang saksi mengaku mendapat surat undangan klarifikasi dari Panwaslu Kabupaten Cianjur. Kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan kampanye yang dilakukan ASN Kecamatan Campaka.
“Iya, saya dimintai keterangan seputar kasus dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye mendukung pasangan calon nomor 1 pada Pilgub Jabar 2018,” kata Arba.
Arba mengaku mendapat foto ASN yang menjabat Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Campaka Mulya bernama Budi Wahyu Mawardi yang berfoto bersama Ridwan Kamil dari salah satu grup Whatsapp (WA).

0 Komentar