Tempat Hiburan Bodong Harus tutup

Tempat Hiburan Bodong Harus tutup
RAZIA CIPKON: Petugas gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. (AYI SOPIANDI/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Camat Pacet, Muzani Saleh, mengatakan, akan menutup tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin. Selain itu pemerintah kecamatan juga memberikan peringatan bagi para pemilik usaha tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah Pacet, agar menutup tempat mereka saat memasuki
Ramadan.
“Yang jelas sasaran utama saya adalah tempat-tempat hiburan agar tutup saat Ramadan, apalagi yang tidak mempunyai ijin,” kata Camat Pacet Muzani Saleh, saat dihubungi, kemarin (20/5).
Ia mengatakan, terkait perumahan Vila bukit Cipendawa, atau yang biasa disebut Amkol di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Muzani mengaku jika didalam perumahan tersebut memang ada tempat hiburan yang mana tidak memiliki izin.
“Dalam perumahan Vila Bukit Cipendawa itu memang ada tempat hiburan, dan sudah dirazia bersama petugas gabungan pas kita minta izin usaha dan izin lainnya pengelola tak bisa menunjukannya ke saya,” kata Muzani.
Menurutnya, bukan hanya tempat hiburan yang di Vila Bukit Cipendawa, akan tetapi semua tempat hiburan yang ada di wilayah Kecamatan Pacet sudah dirazia bahkan Aljajera atau tempat hiburan warga asal timur tengah sekalipun di razia. “Ya, kita tak bakalan tebang pilih, semua kita periksa tempat hiburan di wilayah Kecamatan Pacet ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, biasanya razia rutin dilakukan satu minggu sekali bersama Muspika Pacet, MUI, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan masyarakat lainnya, agar turut serta dalam operasi tersebut. Apa lagi sekarang ini momennya bulan Ramadan, yang mana pada saat melaksanakan ibadah puasa harus aman dan kondusif.
“Kami Pemerintah Kecamatan Pacet akan terus berkoordinasi bersama semua stakeholder khususnya Polsek Pacet untuk menciptakan kondisi yang aman, nayaman dan kondusif,” tutupnya. (mg2/yhi)

0 Komentar