Waduh! Masih Banyak Perusahaan Besar Tak Berizin

Waduh! Masih Banyak Perusahaan Besar Tak Berizin
DISEGEL: Petugas DPM-PTSP Kabupaten Cianjur menyegel peternakan ayam di Kecamatan Sukaluyu karena tak memiliki izin.(IKBAL SELAMET/CIANJUR EKSPRES)
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres.net – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Cianjur bakal menindak perusahaan dan restoran yang melanggar. Pasalnya, banyak pembangunan yang tidak sesuai dan belum memiliki izin. Namun hal itu masih terkendala dengan keterbatasan jumlah petugas.
Kepala Bidang Perizinan dan non Pezinan DPM-PTSP Kabupaten Cianjur, Slamet Riyadi, menuturkan, masih banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan dan restauran di Cianjur. Hal itu disebabkan kurangnya petugas dan staf dalam pengawasan dan bagian pengaduan.
“Kami hanya memiliki satu orang staf bagian pengaduan, jadi kalau harus memantau Kabupaten Cianjur sangat susah karena terlalu luas,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/5).
Menurutnya, harus ada penambahan staf agar bisa memantau bila mana ada pelanggaran dari pembangunan dan perusahaan. Selain itu, kurang pahamnya masyarakat dalam memahami UU Pemerintah dalam pengaduan.
“Peran dari masyarakat untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran sangat dibutuhkan, karena masyarakat lebih mengetahui di wilayah nya,” katanya.
Dia menambahkan, Desa dan Kecamatan sangat berperan penting. Pasalnya, masyarakat lebih dekat dengan pemerintah Desa serta kecamatan, untuk menampung keluhan bila ada permaslahan dari perusahaan dan pembangunan.
“Kami akan upayakan agar ada koordinasi dengan pihak desa dan Kecamatan dalam memantau segala pelanggaran yang ada diwilayahnya,” kata dia.
Riyadi mengungkapkan, Apapun bangunannya harus .memiliki IMB dan ijinnya. bahkan untuk industri kecil dan besarnya. Apapun bangunan nya harus memiliki IMB harus memiliki ijin tetangga dan untuk kelanjutannya bisa dilanjutkan kembali apakah itu masuk industri sekali besar apa kecil.
“Bila kami menemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan segan untuk menindaknya, dari mulai penyegelan sampai pembongkaran,” pungkasnya.(bay/red)

0 Komentar