Investasi di Jawa Barat Semakin Berkembang, Didominasi Kalangan Milenial

Investasi di Jawa Barat Semakin Berkembang, Didominasi Kalangan Milenial
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Investasi kini telah berkembang menjadi gaya hidup di hampir semua kalangan. Seiring dengan perkembangan dunia digital, investasi menjadi lebih mudah dan praktis. Itu sebabnya, investor di kalangan milenial menjadi bertumbuh pesat.

Ketika hendak berinvestasi, seseorang perlu mendapatkan edukasi secara optimal tentang dunia pasar modal. Seperti halnya pasar modern yang menyediakan berbagai kebutuhan seseorang sesuai dengan kemampuannya, pasar modal pun menyediakan berbagai instrumen keuangan yang penempatannya bisa disesuaikan dengan tujuan keuangan masing-masing investor. Terdapat berbagai produk investasi seperti saham, surat utang (obligasi), reksadana  dan beberapa produk derivatif.

Bagi dunia usaha, pasar modal merupakan sarana pendanaan untuk pengembangan usaha. Pasar modal memiliki dua fungsi yakni fungsi ekonomi dan keuangan. Sebagai fungsi ekonomi, pasar modal mempertemukan kepentingan pemilik dana (investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Sedangkan sebagai fungsi keuangan berupa kesempatan memperoleh peluang keuntungan (return) bagi pemilik dana (investor).

Baca Juga:UMKM Bisa Lakukan Pendanaan Online Melalui  Panon JabarDireksi Perumdam Tirta Mukti Cianjur Lantik 51 Pejabat Struktural, Budi Karyawan: Persaingan Ketat

Untuk mempertemukan issuer dan investor, industri pasar modal menyediakan dua wadah yakni pasar perdana dan pasar sekunder. Kedua jenis pasar ini punya perbedaan mendasar yang perlu dipahami para investor dan calon investor.

Pertama, pasar perdana atau primary market yang merupakan tempat penjualan perdana emisi efek setelah memperoleh izin emisi dari OJK. Sesuai namanya, pasar perdana menjadi awal dari penjualan surat berharga atau saham diperdagangkan sebelum resmi dicatatkan di BEI. Sesuai ketentuan, pasar perdana punya periode waktu tertentu yang menjadi momentum satu saham atau efek ditawarkan pertama kali kepada investor. Penawaran saham di pasar perdana biasa dilaksanakan oleh Penjamin Emisi (Underwriter) melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai Agen Penjual saham. Proses ini biasa disebut dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/ IPO).

Sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pelaksanaan kegiatan penawaran umum secara elektronik, proses penawaran umum perdana dilakukan melalui Electronic Indonesia Public Offering atau sering dikenal dengan e-IPO. Investor yang berminat untuk berpartisipasi dalam sebuah penawaran umum perdana (IPO), dapat melakukan beberapa langkah di bawah ini:

0 Komentar