Alasan Upah Minimum Provinsi Jawa Barat hanya Naik 3,57%
CIANJUREKSPRES – Kabar terhangat kali ini telah diketok palu bahwa Upah Minimum Provinsi untuk 2024 sebesar 3,57 persen. Pejabat Gubernur...
CIANJUREKSPRES – Kabar terhangat kali ini telah diketok palu bahwa Upah Minimum Provinsi untuk 2024 sebesar 3,57 persen. Pejabat Gubernur...
BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp1.810.351,36 atau naik 8,51 persen dari tahun...