Rutilahu Milik Abah Aman di Desa Cimaskara Kecamatan Cibinong Cianjur akan Direnovasi 

Rutilahu
Pemerintah Kecamatan Cibinong bersama Desa Cimaskara meninjau langsung kondisi dan rumah tidak layak huni milik Abah Aman (61) warga Kampung Panineungan RT 01/ RW 01.(Istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kecamatan Cibinong bersama Desa Cimaskara meninjau langsung kondisi dan rumah tidak layak huni milik Abah Aman (61) warga Kampung Panineungan RT 01/ RW 01.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial yang memperlihatkan seorang kakek tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu) sedang dalam kondisi sakit.

“Pihak kecamatan bersama dengan desa setempat sudah meninjau langsung melihat kondisi Pak Aman dan rumahnya, sementara ini Pak Aman dipindahkan dulu ke rumah saudaranya,” ujar Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cianjur, Gagan Rusganda, Rabu 19 November 2025.

Baca Juga:Komisi IV DPRD Cianjur Berikan Perhatian Serius Terkait Ratusan Jabatan Kepsek Berakhir Tahun IniDPRD Cianjur Dukung Wacana Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Bagi Warga Tak Mampu

Gagan mengatakan, informasi yang diterima dari pihak kecamatan bahwa rumah tidak layak huni milik Abah Aman akan segera di renovasi dengan cara swadaya, atau gotong royong.

Pihak kecamatan pun, kata Gagan, saat ini sedang mengajukan bantuan ke Baznas Kabupaten Cianjur.

“Pak Aman juga merupakan penerima bantuan program keluarga harapan (PKH), dan saat ini BPJS Kesehatan sudah aktif, termasuk KTP dan Kartu Keluarga juga sudah punya,” ucapnya.

0 Komentar