Disnakertrans Cianjur Sebut Banyak Pekerja Migran Indonesia Bermasalah karena Berangkat Non-Prosedural

Disnakertrans Cianjur
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono.(Cianjur Ekspres/Moch Nursidin)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur mengungkapkan bahwa jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang mengalami masalah di luar negeri cukup tinggi. Sebagian besar kasus disebabkan oleh keberangkatan yang tidak melalui prosedur resmi.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono, mengungkapkan, banyak calon PMI yang tergiur bujuk rayu calo hingga akhirnya berangkat secara ilegal.

“Kalau PMI bermasalah kebanyakan mereka itu tidak prosedural atau ilegal. Mereka berangkat melalui calo yang membujuk, bahkan ada yang diberi uang dulu supaya mau berangkat. Banyak yang terbujuk, padahal tidak melalui prosedur yang benar, tidak datang ke Disnakertrans, kepala desa pun tidak tahu,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 17 November 2025.

Baca Juga:Terminal Pasir Hayam Cianjur Bakal Naik Status Jadi Tipe B, Pengelolaan Diambil Alih ProvinsiSudah 117 Pedagang Bomero Daftar ke Pasar Induk Cianjur

Menurut Hero, kasus baru terungkap ketika PMI tersebut mengalami masalah serius, seperti gaji tidak dibayar, penelantaran, hingga meninggal dunia sehingga membutuhkan pemulangan jenazah.

“Setelah ada permasalahan, apalagi sampai meninggal dunia, baru diketahui bahwa keberangkatannya nonprosedural,” tambahnya.

Hero menjelaskan, selama 2025, laporan PMI bermasalah asal Cianjur mencapai puluhan kasus. Namun, dia menegaskan jumlah sebenarnya bisa lebih besar karena sebagian PMI tidak melapor ke Disnakertrans.

Menurut Hero, Cianjur sendiri dikenal sebagai salah satu kantong PMI, sehingga permasalahan PMI nonprosedural juga ikut banyak.

“Mereka mengadu ke sini, misal ditipu, tidak dibayar gajinya, ingin pulang, diperlakukan semena-mena. Karena nonprosedural, ya akhirnya yang begini terjadi,” jelasnya.

Menurutnya, mereka yang berangkat secara ilegal tidak dibekali dokumen penting seperti job order, perjanjian kerja, masa kontrak, jam kerja, dan penempatan jelas.

“Kalau melalui PT resmi pasti diurus semuanya. Ada job order jelas, kontrak jelas, dan penempatan jelas. Kalau nonprosedural, ya tidak ada itu semua,” tuturnya.

Baca Juga:Disarpus Cianjur Gelar Lomba Video Konten Literasi, Buruan Daftar!Bandara Kertajati Belum Berpengaruh Tingkatkan Pariwisata di Cianjur, RK Dadan Surya Negara: Butuh Jalan Tol

Disnakertrans mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang benar melalui jalur resmi. Hero menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung warga Cianjur yang ingin bekerja ke luar negeri, terutama kaum muda, selama mengikuti aturan.

0 Komentar