Realisasi PAD Sektor Retribusi Daerah 2025 di Cianjur Baru 51,75 Persen

Ilustrasi
Ilustrasi PAD Sektor Retribusi Daerah.(pixabay)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Cianjur dari sektor retribusi daerah periode 1 Januari sampai 19 September 2025 baru mencapai 51,75 persen.

Berdasarkan data yang diterima Cianjur Ekspres dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, realisasi retribusi daerah mencapai Rp288.397.522.350,00 dari total target yang ditetapkan sebesar Rp557.342.507.003,00.

“Seharusnya sekarang itu sudah 75 persen,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Cianjur, Heru Haerul Hakim mengingat sebentar lagi merupakan akhir triwulan III, Senin 22 September 2025.

Baca Juga:Telan Anggaran Rp2,8 M, Bupati Wahyu Ungkap Tujuan Pemkab Cianjur Bangun Kawasan Peternakan di CampakaPAD Sektor Retribusi Pariwisata di Cianjur Baru 12 Persen, Risman Santana: Harus Dievaluasi

Heru mengungkapkan, pihaknya ke depan akan melakukan sejumlah langkah-langkah terkait pencapaian PAD dari sektor retribusi daerah.

“Langkah ke depan yang akan kami lakukan adalah memulai dengan legal formal dulu untuk bisa mewadahi OPD-OPD penghasil ini menjadi lebih kuat dalam penagihan retribusinya,” ucapnya.

Kedua, kata Heru, pihaknya akan merubah fungsi rekonsiliasi (rekon) atau evaluasi yang biasanya menggelar rapat di kantor, nanti akan turun langsung ke lapangan.

“Kita akan coba masuk ke lapangan untuk menampung aspirasi, kendala dan lain sebagainya tentang pemungutan retribusi,” tuturnya.

Nantinya kata Heru, hasil dari turun ke lapangan dan menampung kendala-kendala apa yang dihadapi OPD akan dikaji untuk mencari jalan keluarnya.

“Dalam waktu dekat ini, satu dua bulan ke depan. Insyaallah melalui rekon ke lapangan, kita akan coba menampung dan untuk memperbaiki target kedepannya seperti apa,” tegasnya menjawab pertanyaan kapan akan dilakukan rekon.

Terdapat 15 OPD penghasil PAD dari sektor retribusi daerah. Diantaranya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin), Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Baca Juga:Baru 12 Persen, Realisasi PAD Sektor Retribusi Pariwisata Cianjur Masih Jauh dari TargetTurun ke Dapil, Irfan Aulia Budiman Serap Aspirasi Infrastruktur hingga Pelayanan Kesehatan

Lalu RSUD Pagelaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP), serta Dinas Perhubungan.

Kemudian RSUD Cimacan, RSUD Sayang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

0 Komentar