KeadilanTax Amnesty menekankan keseimbangan hak dan kewajiban setiap pihak, baik negara maupun wajib pajak, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
KemanfaatanKebijakan ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata bagi negara, bangsa, dan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan umum.
Kepentingan nasionalSemua kebijakan dalam Tax Amnesty diutamakan untuk kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu atau kelompok.
Baca Juga:Jadwal Pertandingan Arema FC September – Oktober 2025 di Super LeagueJadwal Arema vs PERSIB Hari Ini, Laga Gengsi di Stadion Kanjuruhan
Siapa yang Menjadi Subjek Tax Amnesty?Subjek dari program Pengampunan Pajak adalah seluruh wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, yang memiliki kewajiban perpajakan di Indonesia. Dengan mengikuti program ini, mereka mendapatkan kesempatan untuk melaporkan harta yang belum tercatat dan memperoleh penghapusan sanksi.
Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bukan sekadar program jangka pendek untuk menambah penerimaan negara. Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang lebih sehat, transparan, dan adil. Dengan adanya pengampunan pajak, wajib pajak diajak untuk lebih terbuka dan jujur, sementara negara mendapatkan data yang lebih valid untuk merancang kebijakan ekonomi di masa depan.
Melalui asas kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepentingan nasional, Undang-Undang Pengampunan Pajak menjadi landasan penting untuk memperkuat perekonomian Indonesia. Program ini bukan hanya memberikan keringanan, tetapi juga menjadi jalan menuju tata kelola pajak yang lebih baik serta pembangunan nasional yang berkelanjutan.