CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Salah satu kebijakan penting dalam sistem perpajakan Indonesia adalah Pengampunan Pajak atau lebih dikenal dengan istilah Tax Amnesty.
Kebijakan ini pernah diberlakukan oleh pemerintah untuk mendorong partisipasi wajib pajak dalam mengungkapkan harta yang belum tercatat.
Melalui kebijakan ini, negara memberikan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, serta membebaskan sanksi administrasi dan pidana perpajakan, dengan syarat wajib pajak mengungkapkan harta dan membayar sejumlah uang tebusan.
Baca Juga:Jadwal Pertandingan Arema FC September – Oktober 2025 di Super LeagueJadwal Arema vs PERSIB Hari Ini, Laga Gengsi di Stadion Kanjuruhan
Kebijakan Tax Amnesty bukan hanya soal keringanan pajak, tetapi juga menyangkut strategi besar pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara.
Apa Itu Pengampunan Pajak?
Menurut Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, di mana wajib pajak tidak dikenai sanksi administrasi maupun pidana di bidang perpajakan. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengungkapkan harta yang dimiliki dan membayar uang tebusan.
Adapun uang tebusan adalah sejumlah dana yang dibayarkan ke kas negara sebagai syarat untuk memperoleh pengampunan pajak. Mekanisme ini memberi peluang bagi wajib pajak yang sebelumnya belum patuh, untuk memperbaiki catatan perpajakan mereka tanpa ancaman hukuman.
Tujuan Pengampunan Pajak
Penyusunan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
Mempercepat pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomiMelalui pengalihan harta dari luar negeri ke dalam negeri, diharapkan terjadi peningkatan likuiditas domestik. Hal ini berdampak pada perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Mendorong reformasi perpajakanTax Amnesty menjadi salah satu jalan untuk menuju sistem perpajakan yang lebih adil. Selain itu, kebijakan ini juga membantu memperluas basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif, dan terintegrasi.
Meningkatkan penerimaan negaraDengan masuknya uang tebusan, penerimaan pajak meningkat dan dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan nasional. Hal ini penting mengingat pajak merupakan sumber utama pendapatan negara.
Baca Juga:Mauricio Souza Tegaskan Persija Tak Goyah Meski Tumbang dari PSMSinopsis Film The Smashing Machine, Film Baru yang Bikin Deg-degan
Asas Pengampunan PajakDalam pelaksanaannya, kebijakan Pengampunan Pajak berpegang pada empat asas utama, yaitu:
Kepastian hukumProgram ini harus dijalankan dengan jelas dan transparan, sehingga mampu mewujudkan ketertiban serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.