1. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
2. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun.
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK, TNI, atau Polri
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai penugasan.
6. Bersedia menerima gaji sesuai kemampuan keuangan Pemkab Cianjur.
7. Tidak menuntut tunjangan, gaji ke-13, maupun gaji ke-14.
8. Tidak menuntut jabatan tertentu.
9. Tidak menuntut diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
10. Tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama masa perjanjian.