CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian melantik Ahmad Rifa’i Azhari sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur di ruang Garuda Pendopo Cianjur, Senin 1 September 2025.
Rifai ditunjuk untuk mengisi posisi Pj Sekda Cianjur selama tiga bulan kedepan menggantikan Cecep S Alamsyah yang mengambil masa persiapan pensiun (MPP) per Senin 1 September 2025.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan, pelantikan PJ Sekda ini guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur per 1 September 2025.
Baca Juga:KNPI Cianjur Serukan Aksi Damai, Ajak Seluruh Elemen Jaga Suasana Tetap KondusifKAHMI Cianjur Minta Kader HMI Jaga Keamanan dan Ketertiban dalam Menyampaikan Aspirasi
“Pak Rifa’i ini sebetulnya melalui mekanisme yang sudah ada di BKN secara nasional dan juga dari pemerintah provinsi. Sehingga sudah melalui proses secara kompetensi,” katanya kepada wartawan saat ditanya alasan Rifa’i ditunjuk sebagai PJ Sekda Cianjur.
Wahyu mengungkapkan, terdapat beberapa nama yang diajukan untuk memenuhi jabatan PJ Sekda.
“Sebetulnya untuk nama-nama yang bisa memenuhi sebagai jabatan (Pj) Sekda itu ada beberapa, tapi memang menurut penilaian yang paling memenuhi syarat adalah Pak Rifa’i,” tegasnya. Dirinya pun memastikan sesegara mungkin melakukan open bidding untuk mengisi jabatan Sekda definitif agar proses pemerintahan di Kabupaten Cianjur berjalan dengan lebih baik.
“Tugas yang segera dilakukan (Pj Sekda) pertama jelas, melanjutkan reformasi birokrasi di lingkungan Pemda Cianjur dan juga melakukan pelayanan terbaik, termasuk juga pembangunan tidak boleh terhenti di Kabupaten Cianjur,” kata Wahyu.