CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kader sekaligus anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, serta Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” demikian pernyataan resmi DPP PAN sebagimana disampaikan oleh Viva Yogi Mauladi.
PAN juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyelesaikan persoalan secara tepat, cepat, serta berpihak kepada rakyat.
Baca Juga:Bella Shofie Resmi Mengundurkan Diri dari DPRD Kabupaten BuruPresiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Ormas Islam di Hambalang
Sebelumnya, rumah Eko Patrio maupun Uya Kuya menjadi sasaran amarah massa. Kediaman Uya di kawasan Jakarta digeruduk dan dijarah sejumlah barang berharga, bahkan hewan peliharaannya berupa kucing ikut dibawa massa. Peristiwa serupa juga menimpa rumah Eko Patrio yang dikenal sebagai pelawak, presenter, produser, dan politisi senior PAN.
Eko Patrio sendiri lahir pada 30 Desember 1970 dan dikenal luas sebagai salah satu anggota grup lawak Patrio bersama Parto dan Akri sebelum terjun ke dunia politik. Sementara Uya Kuya, yang sebelumnya berkarier sebagai pesulap dan presenter televisi, kini tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
Hingga berita ini diturunkan, baik Eko Patrio maupun Uya Kuya belum memberikan pernyataan resmi terkait penonaktifan mereka dari keanggotaan Fraksi PAN DPR RI.