CIANJUR, CIANJUREKSPRES.COM-Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur kembali menggelar layanan Samsat Keliling (Samling) untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Layanan ini diselenggarakan sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang lebih dekat dengan warga, sehingga proses pembayaran pajak tahunan kendaraan dapat dilakukan tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
Pada Jumat, 8 Agustus 2025, layanan Samsat Keliling di Cianjur dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mendatangi dua titik lokasi yang telah disiapkan:
1. Samling 1: BCNY
2. Samling 2: Alun-Alun Cibinong
Kehadiran dua armada Samsat Keliling di wilayah berbeda ini diharapkan dapat menjangkau wajib pajak dari berbagai kecamatan. Bagi warga yang tinggal di pusat kota dan sekitarnya, Samling di BCNY bisa menjadi pilihan. Sementara itu, warga di wilayah Cibinong dan sekitarnya dapat memanfaatkan Samling yang hadir di Alun-Alun Cibinong.
Syarat dan Ketentuan
Baca Juga:Makna Filosofis di Balik 5 Perlombaan Populer dalam Perayaan AgustusanAngka Pernikahan Anak Turun, Kemenag Dorong Penguatan Program BRUS
Agar proses pembayaran pajak berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan, yaitu:
STNK asli
KTP asli sesuai nama di STNK
Fotokopi STNK dan KTP
Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Untuk perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan atau penggantian plat nomor, wajib pajak tetap harus mendatangi kantor Samsat induk karena memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan.
Manfaat Layanan Samsat Keliling
Keberadaan Samsat Keliling membawa sejumlah manfaat bagi masyarakat. Selain menghemat waktu dan biaya transportasi, layanan ini juga membantu mengurangi antrean di kantor Samsat. Warga yang sibuk bekerja pun dapat menyesuaikan waktu untuk membayar pajak tanpa harus mengambil cuti panjang.
Selain itu, layanan ini membantu mengurangi risiko keterlambatan pembayaran pajak yang dapat mengakibatkan denda administrasi. Bagi pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak tepat waktu juga berarti turut mendukung pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting. Dana yang terkumpul dari pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari perbaikan jalan, penerangan umum, hingga layanan publik lainnya.