Bupati Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Hasil Sitaan Satpol PP

Miras
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian melakukan pemusnahan 1.387 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Senin 4 Agustus 2025.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian melakukan pemusnahan 1.387 botol minuman keras (miras) berbagai merek di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Senin 4 Agustus 2025.

Ribuan miras yang dimusnahkan dengan alat berat tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP Kabupaten Cianjur periode Juni-Juli 2025.

“Kita melakukan pemusnahan miras dari kegiatan sebelumnya kita lakukan penertiban penyakit di masyarakat, termasuk di dalamnya minuman beralkohol,” kata Wahyu kepada wartawan.

Baca Juga:PLN dan KONI Cianjur Perkuat Sinergi untuk Energi dan Olahraga RakyatJelang HUT RI ke-80, YBM PLN Cianjur Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan

Dia berharap kegiatan penertiban dan pemusnahan miras ini bisa dilakukan secara rutin untuk mencegah dari hal-hal negatif.

“Yang awalnya penjual, sekarang sudah mulai pada tutup satu per satu,” kata Wahyu menjawab pertanyaan apakah peredaran miras semakin berkurang yang menurutnya penjualannya ada di kios dan melalui perorangan.

Ditegaskan Wahyu, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan razia rutin karena minuman keras bisa menimbulkan atau menyebabkan dari mulai kecelakaan lalu lintas, kekerasan, perkelahian dan lain sebagainya.

0 Komentar