Minggu, 17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Sementara itu, tidak ada jadwal cuti bersama pada bulan Agustus, sebagaimana tertera dalam daftar Cuti Bersama Tahun 2025.
Cuti Bersama 2025 Fokus pada Momen Keagamaan dan Budaya
Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan sejumlah hari cuti bersama pada tahun 2025, yang utamanya bertepatan dengan hari raya keagamaan dan momen budaya seperti Tahun Baru Imlek, Nyepi, dan Idul Fitri. Beberapa contoh cuti bersama yang ditetapkan antara lain:
- Selasa, 28 Januari – Cuti bersama Imlek
- Jumat, 28 Maret – Cuti bersama Nyepi
- 2, 3, 4, dan 7 April – Cuti bersama Idul Fitri
Penetapan cuti bersama ini bertujuan untuk memberikan waktu cukup bagi masyarakat merayakan hari besar keagamaan dan memperkuat kebersamaan keluarga. Namun, tidak semua hari libur nasional otomatis mendapatkan tambahan cuti bersama, termasuk Hari Kemerdekaan.
Baca Juga:Harga BBM Pertamina 1 Agustus 2025, Pertalite Stabil, Pertamax Naik di Beberapa WilayahBiodata Suryadharma Ali Mantan Menag RI
Berdasarkan informasi resmi dari pemerintah, Senin, 18 Agustus 2025 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, kegiatan perkantoran, pendidikan, dan layanan publik akan berjalan normal pada hari tersebut. Pegawai di sektor pemerintahan maupun swasta yang tidak mendapatkan kebijakan khusus dari instansinya tetap berkewajiban masuk kerja seperti biasa.
Meski demikian, beberapa instansi atau perusahaan swasta dapat menetapkan kebijakan internal sendiri terkait cuti tambahan, tergantung pada perjanjian kerja dan kebutuhan organisasi. Bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan atau waktu bersama keluarga, penting untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi dari pemerintah maupun lembaga tempat bekerja.