Pihak Samsat juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan petugas Samsat untuk memungut biaya tambahan. Pembayaran pajak dilakukan langsung kepada petugas resmi dan akan diberikan bukti pembayaran sah berupa STNK yang sudah diperbarui.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti akun media sosial resmi Samsat Jawa Barat atau menghubungi layanan informasi melalui nomor yang tersedia di kantor Samsat Cianjur.