CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Ribuan kendaraan dinas (randis) milik aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cianjur tercatat masih menunggak pajak kendaraan bermotor.
Ironisnya, hingga akhir Juli 2025, setidaknya ada sekitar 4.900 unit kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, usai pelaksanaan razia gabungan kendaraan jajaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Cianjur bersama jajaran kepolisian, dan TNI, di kawasan Tugu Lampu Gentur, Jalan Dr Muwardi, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, pada Senin 28 Juli 2025.
Baca Juga:Gagal Tutup Pergerakan Nguyen, Indonesia Tertinggal 1-0 di Babak Pertama Final AFF U-23Buku 364+1 Inspirasi Harian Disambut Hangat Akademisi hingga Ombudsman RI
“Dari total hampir 16 ribu kendaraan milik ASN di Cianjur, sekitar 4.900 di antaranya masih belum bayar pajak. Mayoritas merupakan kendaraan roda dua,” kata Niko saat dihubungi oleh Cianjur Ekspres pada Selasa, 29 Juli 2025 malam.
Dia menyebut, berdasarkan data yang ada, komposisi kendaraan dinas yang masih menunggak terdiri dari 85 persen sepeda motor dan 15 persen mobil.
Meski dalam razia kemarin tidak ditemukan kendaraan dinas yang terjaring, tetapi ketertiban administrasi kendaraan pemerintah dinilai masih perlu ditingkatkan.
Dia menambahkan, penertiban kendaraan yang belum membayar pajak terus dilakukan seiring berlangsungnya program pemutihan tahap kedua yang dijadwalkan berakhir pada 30 September 2025.
Dia berharap para pemilik kendaraan, termasuk dari instansi pemerintah, bisa memanfaatkan program tersebut.
“Sekarang-sekarang ini belum banyak yang memanfaatkan program pemutihan. Mungkin mendekati akhir pemutihan di 30 September 2025 akan lebih ramai,” katanya.
Sementara itu, realisasi pendapatan pajak dari sektor kendaraan bermotor di Cianjur hingga Juli 2025 telah mencapai Rp68,5 miliar. Angka ini meningkat sekitar Rp11 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga:Dosen Senior Luncurkan Buku 364+1 Inspirasi Harian: Dari Refleksi Pandemi Menuju Spiritualitas PublikTabloid Nyata vs Jawapos: Pertarungan Kepemilikan di Pengadilan Negeri Surabaya
“Tahun lalu sampai Juli hanya Rp57 miliar. Ini menunjukkan antusiasme mulai tumbuh meskipun belum maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, tahun ini, pihaknya menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor hampir Rp200 miliar, yang terdiri dari BBNKB Rp82 miliar dan PKB Rp115 miliar. Niko optimistis target tersebut bisa tercapai.
“Kunci pencapaian target ada di kinerja semua pihak, termasuk kesadaran dari para pemilik kendaraan, baik pribadi maupun dinas,” pungkasnya.