Huru-hara di Dinkes Cianjur, Diduga PPPK Diintimidasi untuk Mundur

Huru-hara di Dinkes Cianjur, Diduga PPPK Diintimidasi untuk Mundur
Kantor Dinkes Kabupaten Cianjur, Jalan Prof Moch Yamin, Keluaran Solokpandan, Kecamatan Cianjur. (Foto: Mochamad Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Huru-hara terjadi saat Fikri Ali Firdaus, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, diduga mengalami intimidasi dari oknum pegawai Dinkes agar mengundurkan diri dari statusnya sebagai PPPK.

Kuasa hukum Fikri, dari Kantor Hukum Tegar Prayoga, S.H. & Father, mengatakan, pihaknya telah dua kali mendatangi Dinkes Cianjur untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran prosedur terhadap kliennya.

“Klien kami sudah mengikuti proses pendidikan PPPK dan dinyatakan lulus. Namun kemudian dipatahkan dan diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri oleh pihak Dinkes serta oknum dari Kepala BKD,” kata dia kepada wartawan, di Kantor Dinkes Kabupaten Cianjur, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga:Tabloid Nyata vs Jawapos: Pertarungan Kepemilikan di Pengadilan Negeri SurabayaDari Gelap Menuju Terang, PNM Peduli Cabang Sukabumi Pasang PJU di Sudut Desa Ciranjang

Menurutnya, alasan yang disampaikan dalam mediasi bersama pejabat Dinkes, yakni Kasubag Anas dan Rizki, adalah kurangnya masa kerja atau magang selama dua tahun.

Namun, Fikri sendiri tidak pernah mengajukan diri secara pribadi, melainkan direkomendasikan oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Takokak yang menilai Fikri sudah memenuhi syarat kualifikasi.

“Beliau juga punya pengalaman kerja di rumah sakit di Bandung sebelum di Puskesmas Takokak. Semua proses dilalui sesuai aturan dan dia lulus murni lewat usahanya sendiri. Tapi seminggu setelah pengumuman kelulusan, dia dipanggil dan disodori surat pengunduran diri,” kata kuasa hukum.

Hingga saat ini, pihak Dinkes menyatakan akan melakukan verifikasi dan evaluasi lebih lanjut terkait status Fikri.

“Hasilnya akan disampaikan pada Senin atau Selasa mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, Rizki dari pihak Dinkes Cianjur menanggapi proses pengajuan Fikri berasal dari internal Puskesmas Takokak.

“Kalau memang tidak memenuhi syarat, kenapa diajukan? Kami hanya memproses berdasarkan pengajuan dari puskesmas,” ujar Rizki.

Terkait dugaan intimidasi, Rizki mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Baca Juga:Begini Cara Basarnas Cianjur Praktikkan Cara Menyelamatkan Korban TenggelamPemprov-BKKBN Jateng Perkuat Sinergi Demi Percepat Pengentasan Stunting

“Saya tidak tahu bagaimana proses komunikasi awalnya. Tahu-tahu yang bersangkutan sudah datang membawa pengacara. Namun kami terbuka dan memiliki itikad baik. Kami akan gelar audiensi antara Dinkes, BKD, Puskesmas, dan Fikri agar masalah ini jelas,” ujarnya.

0 Komentar