Jadwal Samsat Keliling Cianjur Kamis, 24 Juli 2025, Pelayanan di GSP Pacet dan Taman Kreatif Joglo

Samsat
Samsat Keliling Cianjur Hari Ini
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Samsat Cianjur kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Hari ini, Kamis, 24 Juli 2025, Samsat Keliling hadir di dua titik strategis yaitu GSP Pacet dan Taman Kreatif Joglo, mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Kehadiran layanan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Cianjur untuk meningkatkan kemudahan akses layanan publik, khususnya dalam hal administrasi kendaraan bermotor. Dengan hadirnya unit Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pusat Samsat yang mungkin jauh dari tempat tinggal mereka. Layanan ini terbukti sangat membantu, khususnya bagi warga yang memiliki aktivitas padat dan keterbatasan waktu.

Lokasi dan Waktu Pelayanan

  1. GSP Pacet
  2. Alamat: Jalan Raya Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
  3. Jam Operasional: 08.00 – 13.00 WIB.

Layanan ini melayani masyarakat dari wilayah Pacet dan sekitarnya, termasuk Cipanas, Cugenang, dan daerah-daerah sekitar kawasan wisata Cianjur Utara.

Baca Juga:Harga Emas Hari Ini, 24 Juli 2025, Stabil di Level Tertinggi Jelang Akhir BulanLink Download Juknis Koperasi Merah Putih 2025 Versi Pdf

  1. Taman Kreatif Joglo
  2. Alamat: Kawasan Taman Joglo, pusat kota Cianjur.
  3. Jam Operasional: 08.00 – 13.00 WIB.

Lokasi ini sangat strategis karena berada di tengah kota dan mudah diakses oleh warga dari berbagai kecamatan, seperti Cianjur, Karangtengah, Warungkondang, dan sekitarnya.

Layanan yang Disediakan

Adapun layanan yang tersedia di unit Samsat Keliling Cianjur ini meliputi:

  1. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan
  2. Cetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)
  3. Informasi dan konsultasi pajak kendaraan
  4. Pembayaran denda keterlambatan pajak tahunan

Penting untuk diketahui bahwa Samsat Keliling tidak melayani pengesahan STNK lima tahunan, ganti plat nomor, dan mutasi kendaraan. Layanan tersebut hanya tersedia di kantor Samsat induk.

Persyaratan yang Harus DisiapkanMasyarakat yang hendak memanfaatkan layanan Samsat Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
  3. Uang tunai atau metode pembayaran non-tunai jika tersedia
  4. Nomor HP aktif untuk menerima notifikasi digital atau cetak digital
  5. Pastikan data pada STNK dan KTP sesuai agar proses pembayaran dapat dilakukan dengan lancar dan cepat.

Manfaat Samsat Keliling bagi Masyarakat

0 Komentar