CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Polres Cianjur menetapkan sebanyak 16 orang sebagai tersangka dalam kasus duel maut antar pelajar yang menewaskan satu orang di Jembatan Parigi, Desa Sindangsari, Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan 16 pelajar yang terlibat berasal dari dua sekolah berbeda yaitu SMPN 1 Leles dan MTs Leles ternyata memiliki peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, ada 16 anak yang kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka tidak termasuk korban yang meninggal dunia,” kata Tono via telepon, pada Kamis 24 Juli 2025.
Baca Juga:Tabloid Nyata vs Jawapos: Pertarungan Kepemilikan di Pengadilan Negeri SurabayaDari Gelap Menuju Terang, PNM Peduli Cabang Sukabumi Pasang PJU di Sudut Desa Ciranjang
Dia menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari ikut duel, mengajak duel, menonton, hingga merekam kejadian. Beberapa di antaranya juga berperan menyediakan kendaraan dan mengarahkan temannya untuk ikut berduel.
“Perannya yang si AZ menonton dan mendorong temannya yang berkelahi, AN membawa motor, FD merekam gambar, RS menonton, RA merekam dan membawa motor, BG berkelahi dan membawa motor, MN berkelahi dan mengajak acara berkelahi nya, SS memvideokan dan mengajak. Lalu RA, RF, AM, RP menonton, MH berkelahi, PN menonton, MF menonton dan membawa motor, dan MF menonton. MF nya emang ada dua,” katanya.
Atas perbuatannya, para pelajar tersebut dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Namun demikian, karena seluruh tersangka masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan dengan pendekatan sistem peradilan anak.
“Karena mereka anak-anak, maka penanganannya pun melalui proses peradilan anak. Tapi tetap kami kedepankan aspek penegakan hukum agar menimbulkan efek jera,” katanya.
Lebih lanjut, dia membeberkan motif dari duel tersebut adalah murni karena gengsi dan permusuhan lama antara dua sekolah.
“Mereka ini saling bermusuhan sejak lama. Ada gengsi antara dua sekolah, ingin menunjukkan siapa yang paling jago,” katanya.
Baca Juga:Begini Cara Basarnas Cianjur Praktikkan Cara Menyelamatkan Korban TenggelamPemprov-BKKBN Jateng Perkuat Sinergi Demi Percepat Pengentasan Stunting
Saat ini seluruh pelajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka tengah meringkuk di Polres Cianjur.