Tidak hanya PPPK yang baru diangkat, beberapa ASN juga mengajukan cerai menjelang pensiun demi penertiban administrasi kepegawaian.
“Banyak juga ASN yang sebenarnya sudah lama pisah, tapi baru mengajukan secara resmi agar masa pensiunnya lebih tenang dan tidak terbebani status hukum,” tambahnya.