CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM– Demi mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor, Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus menghadirkan layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis di Kabupaten Cianjur. Layanan ini memudahkan warga agar tidak perlu datang ke kantor Samsat induk, cukup mendatangi lokasi Samsat Keliling terdekat yang sudah dijadwalkan.
Hari ini, Rabu, 16 Juli 2025, Samsat Cianjur kembali mengoperasikan dua unit pelayanan keliling dengan jadwal dan lokasi sebagai berikut:
- Samling 1: GSP Cipanas
- Samling 2: Taman Kreatif Joglo
- Jam operasional: 08.00 – 13.00 WIB
Kedua titik tersebut dipilih karena memiliki akses yang mudah dijangkau oleh warga setempat dan berada di pusat keramaian. Layanan Samsat Keliling ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan, bukan untuk perpanjangan lima tahunan atau balik nama kendaraan.
Baca Juga:Biodata Lengkap Besan Dedi Mulyadi, Irjen KaryoMasuk SD Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi dari Disdikpora Cianjur
Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan STNK tahunan diharapkan membawa dokumen sebagai berikut:
- STNK asli dan fotokopinya
- KTP asli sesuai identitas pada STNK dan fotokopinya
- Uang tunai sesuai tagihan pajak
Petugas di lapangan akan membantu proses perpanjangan dengan cepat dan transparan. Pelayanan ini dihadirkan untuk memangkas waktu tunggu, menghindari antrean panjang, dan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Cianjur mengimbau masyarakat untuk tidak menunda kewajiban pajak kendaraan, karena keterlambatan akan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, pembayaran pajak tepat waktu juga merupakan bentuk kontribusi langsung dalam pembangunan daerah.
Untuk jadwal lengkap Samsat Keliling selama seminggu, masyarakat bisa mengikuti informasi resmi melalui akun media sosial Instagram @samsatcianjur atau langsung mengunjungi laman resmi Bapenda Provinsi Jawa Barat.