CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Muhammad Solih Ibang, mantan sekretaris pribadi (sekpri) mantan Bupati Cianjur, Herman Suherman sekaligus Calon Wakil Bupati Cianjur, yang lama tak terlihat, tiba-tiba muncul dan langsung mengalrifikasi isu keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp40 miliar.
Diketahui, namanya sempat dikaitkan dalam kasus tersebut karena saat proyek itu berlangsung, dirinya masih menjabat sebagai sekpri bupati. Namun, Ibang dengan tegas membantah keterlibatannya dan menyatakan tidak mengetahui apa pun soal proyek tersebut.
“Kalau Ibang pribadi tidak tahu soal itu (dugaan korupsi PJU), bahkan Pak Haji (Herman Suherman) juga,” katanya saat ditemui wartawan di sebuah kafe di kawasan BLK, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Selasa, 16 Juli 2025 lalu.
Baca Juga:Pemprov-BKKBN Jateng Perkuat Sinergi Demi Percepat Pengentasan StuntingSembilan Sekolah Rakyat di Jateng Mulai Beroperasi, Tampung 850 Anak dari Keluarga Miskin
Ibang mengatakan dirinya sempat dihubungi oleh Herman terkait pemberitaan yang menyebut namanya.
“Kemarin Pak Haji telepon, katanya ada berita tentang saya. Ya sudah, saya bilang di-clearkan saja, karena saya memang tidak tahu-menahu,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah dirinya merasa terganggu dengan kabar tersebut, Ibang menegaskan dia tetap tenang karena merasa tidak melakukan pelanggaran apa pun.
“Tidak (terganggu), karena Ibang tidak melakukan apa-apa, jadi tenang saja. Hanya ingin minta supaya nama Ibang dibersihkan, karena tidak enak dibawa-bawa terus,” pungkasnya.