CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM -Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur memastikan bahwa hingga kini belum ada hasil laboratorium resmi yang menyatakan dugaan adanya kandungan merkuri pada ikan budidaya di perairan Waduk Cirata, khususnya wilayah Jangari, Kecamatan Mande.
Kepala DPKHP Cianjur, Iwan Setiawan, menyebut, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Sampel ikan diambil dari tiga wilayah, yakni Kabupaten Cianjur, Bandung Barat, dan Purwakarta.
“Awalnya, hasil dijadwalkan keluar minggu ini. Namun hingga Kamis (17/7), kami belum menerimanya karena masih dalam tahap kajian dan perbandingan antar wilayah,” katanya kepada wartawan, Kamis 17 Juli 2025.
Baca Juga:WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025bank bjb Serahkan Kunci Secara Simbolis kepada 100 Debitur FLPP
Selain menunggu hasil resmi dari pemerintah, kelompok nelayan jaring apung (KJA) di Jangari juga telah melakukan pengujian mandiri terhadap ikan-ikan yang dibudidayakan. Hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan diserahkan ke DPKHP dalam waktu dekat.
“Mereka berencana menyerahkan hasil pemeriksaan mandiri besok kepada kami. Jadi nanti akan kami pelajari juga,” tambahnya.
Menurut Iwan, kondisi perairan Waduk Cirata saat ini mulai menunjukkan perbaikan. Namun, para pembudidaya ikan masih menghadapi kesulitan dalam pemasaran dan fluktuasi harga ikan.
“Para petani ikan mengeluhkan soal pemasaran yang sulit dan harga yang cenderung menurun. Itu yang menjadi kendala mereka saat ini,” ujarnya.
Terkait rencana revitalisasi kawasan Citarum dan Cirata yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iwan menyebut pihaknya belum menerima informasi atau arahan resmi.
“Kalau soal kebijakan revitalisasi dari Gubernur, kami belum tahu seperti apa arahnya. Belum ada informasi yang kami terima terkait rencana tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono yang menyebut ikan hasil budidaya di Waduk Cirata mengandung merkuri dan tidak layak konsumsi menuai kecaman dari para pembudidaya ikan.
Baca Juga:Hari Pertama MPLS Panca Waluya 2025: Berjalan Menyenangkan, Fasilitas Akan Terus DioptimalkanImigrasi Cianjur Lakukan Pemusnahan Arsip Substantif Keimigrasian Tahun 2019
Ketua Umum Pembudidaya KJA Waduk Cirata, Edi Supiandi atau yang akrab disapa Ujang Dakum, menyebut pernyataan Menteri KKP sangat merugikan para pelaku usaha perikanan yang saat ini tengah berjuang menghadapi berbagai tekanan.