Samsat Keliling Cianjur Hadir Besok Kamis 16 Juli 2025 Ini di GSP Pacet dan Taman Kreatif Joglo

Samsat
Samsat Keliling Cianjur Hari Ini
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Warga Cianjur yang ingin memperpanjang pajak kendaraan tahunan kini tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Layanan Samsat Keliling Cianjur akan kembali hadir pada Kamis, 17 Juli 2025, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, di dua lokasi strategis di GSP Pacet dan Taman Kreatif Joglo.

Kehadiran layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam membayar pajak tepat waktu.

Dua Lokasi Strategis Jangkau Warga

Dua titik layanan yang disiapkan pada hari Kamis kali ini menyasar wilayah yang cukup ramai aktivitas ekonomi dan sosial. GSP Pacet dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan masyarakat di wilayah selatan Cianjur, sementara Taman Kreatif Joglo merupakan lokasi yang cukup mudah diakses oleh warga kota.

Baca Juga:Maulana Akbar, Politisi Muda Gerindra dan Calon Suami Putri KarlinaKegiatan MATSAMA MI BPPI Citiis Tahun 2025 Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat

Dengan lokasi yang strategis, masyarakat dari berbagai kecamatan di sekitar Pacet dan pusat kota Cianjur diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini tanpa perlu antre panjang di kantor induk Samsat.

Layanan Terbatas Hanya untuk Pajak Tahunan

Penting untuk dicatat bahwa Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan.

Untuk keperluan lima tahunan seperti penggantian plat nomor atau balik nama, wajib pajak tetap harus mengurusnya langsung ke kantor Samsat terdekat.

Dokumen yang perlu dibawa untuk memperpanjang pajak tahunan melalui layanan Samsat Keliling antara lain:

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. KTP asli sesuai nama di STNK
  3. Bukti pembayaran tahun sebelumnya (jika ada)

Masyarakat diminta untuk datang lebih awal agar proses administrasi berjalan lancar, mengingat waktu pelayanan hanya tersedia hingga pukul 13.00 WIB.

Program Samsat Keliling merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Pembina Samsat untuk mendekatkan layanan publik ke masyarakat. Dengan sistem jemput bola ini, proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih efisien, hemat waktu, dan transparan.

Selain itu, pelayanan ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam digitalisasi pelayanan publik yang cepat dan tepat sasaran.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Cianjur Rabu, 16 Juli 2025, Agar Ibadah Makin Khusu!Kalender Jawa Hari Selasa, 15 Juli 2025, Hari Baik, Weton, dan Makna Filosofis

Masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan agar tidak terkena denda. Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan akumulasi beban dan mengurangi peluang pemanfaatan bebas denda atau program pemutihan bila ada.

0 Komentar