Hanya Terima Tiga Siswa Baru, SMK Swasta di Cipanas Tunda MPLS

Hanya Terima 3 Siswa Baru, SMK Swasta di Cipanas Tunda MPLS
Tampak salah satu guru memberikan pengarahan pada tiga siswa kelas X baru di salah satu SMK swasta di Kecamatan Cipanas, Cianjur pada Senin, 14 Juli 2025 lalu. (Foto: dari rekan untuk Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kabupaten Cianjur terpaksa menunda pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan memperpanjang masa pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2025/2026.

Minimnya jumlah pendaftar menjadi alasan utama, bahkan salah satu sekolah tercatat hanya menerima tiga siswa baru. Salah satu SMK yang mengalami kondisi tersebut adalah SMK K di Kecamatan Cipanas.

Hingga hari pertama tahun ajaran baru, Senin, 14 Juli 2025, sekolah ini belum menggelar MPLS karena siswa baru yang terdaftar hanya tiga orang. Jumlah itu bahkan lebih sedikit dari jumlah guru di sekolah tersebut yang mencapai delapan orang.

Baca Juga:Pemprov-BKKBN Jateng Perkuat Sinergi Demi Percepat Pengentasan StuntingSembilan Sekolah Rakyat di Jateng Mulai Beroperasi, Tampung 850 Anak dari Keluarga Miskin

“MPLS kami tunda sampai minggu depan. Saat ini kami baru sebatas memberi pengarahan awal secara daring. Jumlah siswa tahun ini sangat jauh menurun dibanding tahun lalu yang masih mencapai 20 orang,” ujar Kepala SMK K, Mila Susanti, saat dihubungi oleh Cianjur Ekspres via telepon, pada Selasa 15 Juli 2025.

Dia mengatakan, pihak sekolah masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya. Selama sepekan ke depan, sekolah akan memperpanjang masa penerimaan siswa baru dengan harapan jumlah pendaftar bisa bertambah.

“Sekolah kami gratis dari segala pembiayaan. Harapannya ini bisa menarik kembali minat masyarakat. Tapi kalau pun jumlahnya tetap tiga orang, MPLS tetap akan dilaksanakan dan proses belajar akan berjalan seperti biasa, secara profesional,” katanya.

Hal itu terjadi diduga imbas dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait Penanganan Anak Putus Sekolah (PAPS).

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Cianjur, Muhammad Toha, mengungkapkan kondisi ini menjadi persoalan serius bagi keberlangsungan sekolah-sekolah swasta.

“Secara umum terjadi penurunan kuantitas siswa baru di SMA, SMK, dan Aliyah swasta. Ini adalah dampak dari kebijakan PAPS yang termuat dalam Keputusan Gubernur. Seharusnya, PAPS menyisir anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah, bukan menggeser siswa yang sudah mendaftar ke swasta,” ujar Toha saat ditanyai oleh Cianjur Ekspres, pada Senin 14 Juli 2025.

0 Komentar