Baru Dipasang, ETLE Portabel di Cianjur Sudah Catat 752 Pelanggar

Baru Dipasang, ETLE Portabel di Cianjur Sudah Catat 752 Pelanggar
ETLE portabel yang dipasang di depan Pos 10 Cepu, Tugu Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Sabtu, 12 Juli 2025. (Foto: Akmal Esa Nugraha/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR – Satlantas Polres Cianjur menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) portabel perdana di depan Pos 10 Cepu, Tugu Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku pada Jumat, 11 Juli 2025.

Sejak dipasang, ETLE langsung mencatat 752 kendaraan dan pengendara yang melanggar lalu lintas.

Mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm, disusul oleh pelanggaran sabuk pengaman dan pengemudi yang melanggar rambu lalu lintas.

Baca Juga:Hari Jadi Cianjur ke-348, Pengamat: Pemkab Belum Menunjukkan Hal yang SignifikanPanca Waluya dalam Hari Jadi Cianjur ke-348, Ini Penjelasan Bupati Wahyu

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP M Hardian Andrianto mengatakan, sistem ETLE portabel itu merupakan inovasi baru di wilayah hukum Polres Cianjur yang didukung langsung oleh Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cianjur.

“Untuk sementara ini kami tempatkan ETLE portabel di Pos 10 Cepu Pasir Hayam. Titik ini dipilih karena menjadi jalur lintas berbagai daerah dan cukup rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas,” ujar Hardian pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Dia menjelaskan, ETLE portabel ini dirancang khusus untuk mengidentifikasi dan memotret berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Hasil rekaman yang terekam kemudian diverifikasi oleh petugas, sebelum dikirimkan surat tilangnya langsung ke alamat pelanggar melalui layanan pengiriman.

“Ini merupakan langkah preventif, di mana pelanggaran seperti tidak memakai helm, melawan arus, mengemudi ugal-ugalan, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman, semuanya bisa teridentifikasi,” jelasnya.

Menurutnya, salah satu keunggulan dari ETLE portabel ini adalah kemampuannya untuk beroperasi 24 jam penuh, tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

Hal ini dinilai dapat meminimalkan potensi konflik maupun pelanggaran prosedur saat penindakan di jalanan.

Baca Juga:479 Penghafal Al-Quran di Jateng Dapat Beasiswa, Taj Yasin: Semoga Jadi BerkahWagub Serahkan 28 Ton Benih Padi untuk 1.138 Hektare Lahan di Demak

“Alat ini juga mengurangi kontak fisik antara petugas dan masyarakat. Lebih efisien dan objektif karena data yang terekam valid dan langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Ke depan, penerapan ETLE portabel akan diperluas ke sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lainnya di Kabupaten Cianjur.

“Ini baru tahap awal. Kami akan evaluasi dan siapkan pemasangan di titik-titik strategis lain yang membutuhkan pengawasan lebih ketat,” pungkasnya.

0 Komentar