Orang Tua Keluhkan Sumbangan di MAN 1 Cianjur, 'Sukarela' Mulai Rp2,5 Juta 

Dipatok
Lembaran surat pernyataan kesediaan sumbangan pendidikan di MAN 1 Cianjur tahun ajaran 2025/2026. (Foto: M Nursidin/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Sejumlah orang tua siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Cianjur mengeluhkan kebijakan sumbangan pendidikan dengan dalih sukarela, namun dipatok mulai Rp2,5 juta, Rp2,7 juta, dan Rp3 juta per tahun ajaran.

Seorang orang tua siswa yang tak ingin disebut namanya, mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut. Dia mempertanyakan keikhlasan sumbangan yang disertai dengan surat pernyataan beserta nominal yang harus diisi, meski disebut tidak diwajibkan.

“Anak saya naik kelas 11. Saya belum bayar karena menolak mengisi surat pernyataan yang mencantumkan nominal sumbangan. Katanya sukarela, tapi kok ada angka yang ditentukan? Harusnya sekolah negeri tidak seperti ini,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa, 8 Juli 2025

Baca Juga:479 Penghafal Al-Quran di Jateng Dapat Beasiswa, Taj Yasin: Semoga Jadi BerkahWagub Serahkan 28 Ton Benih Padi untuk 1.138 Hektare Lahan di Demak

Dia juga menyoroti kurangnya transparansi penggunaan dana sumbangan tersebut, terutama setelah sebelumnya pernah ada pungutan pembangunan boarding school sebesar Rp3,5 juta, tahun lalu.

Keluhan serupa disampaikan oleh orang tua lainnya yang menyebut sumbangan digunakan untuk menutupi sekitar 20 program sekolah yang tidak termasuk oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Disebut sukarela, tapi dikasih tiga pilihan angka. Kalau dihitung, rata-rata sekitar Rp200 ribu per bulan. Ini cukup memberatkan,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Humas MAN 1 Cianjur, Rahman Jaenudin menjelaskan, penggalangan dana oleh komite madrasah dilakukan sesuai dengan regulasi Kementerian Agama (Kemenag), yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Nomor 3601 Tahun 2024.

“Komite diperbolehkan menghimpun dana sukarela dari orang tua jika dana BOS dan BPMU tidak mencukupi untuk pembiayaan program madrasah. Ini sudah sesuai aturan, dan kami juga sudah menyampaikan hal itu dalam rapat komite yang mengundang orang tua siswa,” jelas Rahman.

Menurutnya, dalam rapat komite yang digelar awal Juli lalu, orang tua diberikan blangko kosong tanpa angka. Namun, munculnya lembar kedua berisi nominal tertentu di luar sepengetahuan sekolah.

“Yang sah adalah lembar pertama yang kosong. Kalau ada lembar dengan angka, kemungkinan ada pihak yang ingin memperkeruh suasana. Kami tidak pernah mewajibkan angka tertentu. Ini murni kesepakatan bersama,” tegasnya.

0 Komentar