Pernyataan menteri itu berdampak pada penurunan harga ikan secara drastis. Akibatnya, omzet para petani ikan anjlok.
Ikan nila yang sebelumnya dijual Rp25 ribu per kilogram kini hanya Rp19 ribu. Ikan mas yang semula Rp28 ribu kini merosot ke harga Rp19 ribu.
Tidak hanya petani ikan yang terdampak, penurunan permintaan ikan juga dirasakan para pedagang dan pengirim.
Baca Juga:Wagub Serahkan 28 Ton Benih Padi untuk 1.138 Hektare Lahan di DemakGubernur Beberkan Alasan Mengapa Jateng Menarik untuk Menjadi Tempat Berinvestasi
Beberapa pengirim melaporkan, ikan dari Waduk Cirata mulai ditolak pasar, bahkan ditanyakan asalnya sebelum diterima.
“Sampai di bak pengiriman ikan ditanya, ‘ini dari Cirata bukan?’ Kalau dari Cirata sudah mulai tidak diterima di pasar, kami bisa mati konyol,” keluhnya.