Perhutani KPH Sukabumi Laksanakan Reboisasi Rutin di Desa Pesawahan Takokak Cianjur

Perhutani
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi melaksanakan kegiatan reboisasi rutin di kawasan Desa Pesawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Kamis 26 Juni 2025.
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi melaksanakan kegiatan reboisasi rutin di kawasan Desa Pesawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Kamis 26 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan di kawasan hutan produksi.

Wakil Kepala Administratur KPH Sukabumi, Ubay Jubaedi, mengatakan, reboisasi dilakukan setiap tahun, terutama pada petak-petak tebangan yang berada dalam Kelas Hutan Produksi. Dalam setiap pelaksanaan, pihak Perhutani senantiasa melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja guna meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan warga.

“Setiap pelaksanaan tebangan selalu kami koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak Muspika, terutama terkait petak-petak yang menjadi sumber mata air agar tidak ikut ditebang. Kami juga memastikan bahwa bibit tanaman sudah dihitung dengan cermat dan tersedia di persemaian dalam kondisi siap tanam,” katanya kepada Cianjur Ekspres.

Baca Juga:Sufmi Dasco dan Raffi Ahmad Kunjungi Kantor Disway, Dahlan Iskan Sambut HangatICONNET Jawa Barat Gelar Aksi Sosial di Panti Asuhan Al-Fitroh Bandung

Kepala Desa Pesawahan, Ega Muhamad Fajar yang turut hadir bersama perwakilan LKD Desa, BPD, dan tokoh masyarakat setempat meninjau langsung lokasi reboisasi, dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas penebangan liar yang berlangsung.

“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi langkah penanaman pohon ini sebagai bentuk pelestarian hutan produksi. Saat ini tidak ada aktivitas penebangan, dan dalam dua hingga tiga minggu ke depan hanya akan berlangsung kegiatan pengangkutan kayu hasil tebangan yang sudah selesai,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihak desa bersama Perhutani dan pemerintah kecamatan, berkomitmen untuk terus mempererat komunikasi, kolaborasi, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan hutan.

Ega juga mengusulkan agar sebagian kawasan, khususnya area vital seluas 200 hingga 500 hektare, dapat diubah statusnya menjadi hutan lindung.

“Usulan ini diharapkan dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh dinas atau pihak terkait melalui kajian teknis yang mendalam,” katanya.

0 Komentar