Dugaan Korupsi PJU Dishub, Bupati Cianjur Siapkan Pengganti Pejabat yang Terlibat

Angkut berkas
Penyidik Kejari Cianjur saat menyita sejumlah dokumen dari ruang arsip Dishub Kabupaten Cianjur, Senin, 23 Juni 2025. Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian mengapresiasi langkah tegas Kejari mengusut dugaan tindak pidana korupsi PJU senilai Rp40 miliar. (Foto: Rikzan Rezkyesa Azhari/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian menyebut, dirinya akan menyiapkan pengganti jika ada pejabatnya yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.

Dirinya juga mendukung dan mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur yang mengusut dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp40 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.

Menurut Wahyu, Pemkab Cianjur menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan dan akan mematuhi prosedur sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:PMI Ilegal Diperlakukan Layaknya Budak oleh AgenBPR Cianjur Jabar Sabet Penghargaan The Finance Top 100 BPR se-Indonesia

“Kita apresiasi kinerja Kejari, dan tentu kita akan ikuti semua proses hukum sesuai dengan undang-undang,” ujarnya saat ditanyai oleh wartawan di Pendopo Cianjur, pada Senin, 23 Juni 2025.

Dia menegaskan, apabila dalam proses penyidikan nanti ada pejabat aktif yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pihaknya akan menyiapkan pengganti sesuai mekanisme pemerintahan.

“Kalau nanti ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu sesuai aturan akan kita siapkan penggantinya,” tambahnya.

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan Kejari Cianjur dilakukan secara mendadak. Wahyu mengaku cukup terkejut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Iya, kaget. Namanya juga mendadak. Kalau tidak kaget, ya berarti sudah tahu duluan,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya akan menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi, tidak hanya untuk dishub, tetapi juga seluruh perangkat daerah di Kabupaten Cianjur.

“Evaluasi bukan hanya untuk Dishub saja, tapi untuk seluruh dinas dan instansi di wilayah Kabupaten Cianjur. Program yang dijalankan harus tertib, sesuai hukum, dan yang terpenting, 100 persen bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

0 Komentar