Komisi III DPRD Sidak KWC, Warga Minta Pungutan di Gerbang Masuk Cibodas Dihentikan Dinilai Terlalu Mahal

kwc
SIDAK: Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur saat melakukan sidak di Kawasan Wisata Cibodas (KWC) terkait adanya keluhan warga agar pungutan di gerbang masuk Cibodas dihentikan karena dinilai terlalu mahal.
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Polemik retribusi di Kawasan Wisata Cibodas (KWC) menuai perhatian serius dari Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur. Bersama Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora), dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus dialog langsung dengan masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, sidak ini merupakan respons atas keluhan warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur yang mendesak penghentian pungutan masuk KWC. Warga menilai retribusi yang dikelola oleh pihak ketiga yakni PT Baraduta yang kini berganti nama menjadi PT Aquila yang merugikan mereka, khususnya para pedagang kecil.

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengungkapkan pihaknya mendengarkan keluhan warga secara langsung. Dia mengaku menerima aspirasi masyarakat secara terbuka dan akan menindaklanjuti hal tersebut melalui rapat lanjutan bersama Pemerintah Daerah.

Baca Juga:Pasangan Menikah di Bulan Dzulhijjah 'Meroket' di CianjurSosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, ITM: Awasi Penggunaan Smartphone pada Anak

“Warga meminta agar pungutan di gerbang masuk Cibodas dihentikan karena dinilai terlalu mahal. Akibatnya, terjadi penurunan drastis jumlah wisatawan, bahkan mencapai 80 persen, yang berdampak langsung pada pendapatan pedagang,” ungkap dia.

Dia juga menyatakan akan meninjau ulang Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan pihak ketiga untuk mengevaluasi serta manfaatnya bagi masyarakat sekitar.

“Kita akan lihat seperti apa kerja sama nya pemerintah daerah bersama pihak ketiga, sehingga kita bisa melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan harapan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Desa Nusantara sekaligus Pembina Aliansi Masyarakat Peduli Cimacan (AMPC), Sofyan Hadi, menyatakan bahwa masyarakat ingin pungutan retribusi dihentikan sementara hingga persoalan hukum diselesaikan.

“Kami tidak ingin ada lagi pungutan yang membebani warga. Bahkan untuk masuk ke kampung sendiri pun harus bayar. Ini bukan hanya merugikan pedagang, tapi juga mengganggu rasa keadilan masyarakat,” ucap dia.

Dia menambahkan masalah ini sudah memasuki tahap penyelidikan oleh Tipikor Polda Jawa Barat. Masyarakat pun berharap aktivitas pemungutan dihentikan sementara selama proses hukum berjalan.

“Informasi terakhir sudah masuk ranah hukum, ya keinginan masyarakat pemungutan ini di stop dulu gitu,” imbuhnya.

0 Komentar