CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM-Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) khusus bagi ibu hamil melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Bantuan ini diberikan sebagai upaya mendukung kesejahteraan ibu dan anak, sekaligus meningkatkan akses layanan kesehatan selama masa kehamilan.
Pada tahap pertama di tahun 2025, bansos untuk ibu hamil dijadwalkan cair pada bulan Mei, dengan nominal bantuan sebesar Rp750 ribu per bulan.
Baca Juga:Bacaan Niat Puasa Hari Kamis, Agar Ibadah Semakin Lancar!Sinopsis Final Destination 2, Ketika Maut Tak Bisa Ditipu, Bikin Penonton Parno!
Dana tersebut disalurkan secara bertahap dan ditujukan untuk keluarga dengan kondisi ekonomi rentan.
Agar dapat menerima bansos ini, ibu hamil harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satunya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
Dikutip dari laman Disway, adapun dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan kehamilan dari puskesmas juga wajib dilampirkan.
Lebih dari itu, calon penerima harus bersedia melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin sebagai bagian dari monitoring kesehatan oleh tenaga medis.
Hal ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab penerima manfaat terhadap program bansos yang diberikan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Ibu Hamil:
- Website Resmi KemensosKunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data diri seperti nama lengkap, wilayah domisili, dan kode keamanan.
- Aplikasi Cek BansosUnduh aplikasi resmi “Cek Bansos” di Play Store, lalu lakukan pendaftaran dan login untuk melihat status penerimaan bantuan.
- Pendamping PKHWarga juga dapat bertanya langsung kepada pendamping PKH di wilayah masing-masing, yang kerap memberikan informasi melalui kunjungan atau grup komunitas.
- Rekening Bank PenyalurBagi yang telah terdaftar, bantuan akan langsung ditransfer ke rekening bank seperti BRI. Penerima bisa memeriksa melalui ATM atau aplikasi mobile banking.
- Kantor Desa/KelurahanKantor desa atau kelurahan setempat biasanya memiliki daftar penerima dan dapat membantu masyarakat memverifikasi status bansos.
Dengan memenuhi seluruh persyaratan dan memantau informasi resmi, ibu hamil dapat memperoleh manfaat bansos yang telah disiapkan pemerintah untuk tahun 2025.