CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan seksual terhadap anak selama tiga tahun terakhir.
Data menunjukkan tren peningkatan dari 11 kasus pada tahun 2023, menjadi 50 kasus pada 2024, dan hingga Mei 2025 sudah tercatat 17 kasus.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Cianjur, Tenty Maryanthy, mengungkapkan bahwa peningkatan ini mencapai sekitar 350 persen dari 2023 ke 2024, dan tahun 2025 masih menunjukkan kecenderungan meningkat.
Baca Juga:Dukung Sekolah Rakyat, Anggota DPR RI M. Abdul Azis Sefudin Berharap Mampu Tekan Angka Putus Sekolah BNI Berikan Solusi bagi Pelaku Usaha Percepat Pembiayaan Rantai Pasok Lewat BNIdirect Supply Chain
“Ini menjadi perhatian serius kami. Untuk menekan angka kekerasan seksual anak, kami melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi pencegahan kekerasan di sekolah, masyarakat, dan instansi,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Jumat 16 Mei 2024.
DPPKBP3A juga menggencarkan kampanye Dare to Speak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar berani melapor kekerasan yang dialami atau disaksikan. Kampanye ini disebarluaskan melalui media sosial dan berbagai kegiatan dinas.
Selain itu, peran Forum Anak Daerah Kabupaten Cianjur sebagai pelopor dan pelapor di lingkungan sekolah dan masyarakat juga terus diperkuat. Semua program ini dilaksanakan dengan sinergi lintas sektor dan peran pentahelix.
“Tanda keberhasilan dari upaya kami adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor ke UPTD PPA DPPKBP3A, sebagai representasi pemerintah daerah dalam layanan perlindungan perempuan dan anak,” tambah Tenty.