Gelar Musdesus, Desa Sukataris Kecamatan Karangtengah Cianjur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Desa (Pemdes) Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih, Jumat 9 Mei 2025.(istimewa)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih, Jumat 9 Mei 2025.

Musdesus ini diikuti semua unsur elemen komponen desa, seperti BPD, LPM, Karang Taruna, BUMDes, PKK, Posyandu, Gapoktan, tokoh masyarakat hingga pendidikan.

“Alhamdulillah, kami telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Kepala Desa Sukataris, Nurlukman kepada wartawan.

Baca Juga:Komisi III DPRD Cianjur Sidak Perusahaan Pengolahan Kulit, Ini Temuannya Era Baru Ekraf Cianjur: Sinergi Komunitas untuk Menghidupkan Ekonomi Kreatif Daerah

Nurlukman mengungkapkan, hasil Musdesus menetapkan Asep Budiawan sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Sukataris.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Koperasi Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Subekti Alimi Nur, menjelaskan, pembentukan koperasi mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 1 Tahun 2025 dari Kementerian Koperasi dan UKM yang didalamnya mengatur dari pemilihan pengurus dan pengawas, hingga pengumpulan modal awal berupa simpanan pokok dan wajib.

“Pembiayaan koperasi akan disalurkan melalui skema pinjaman lunak, bukan hibah, dengan nilai antara Rp3 hingga Rp5 miliar per desa. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Himbara atau Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Saat ini mekanisme penyaluran masih difinalisasi lintas kementerian,” katanya.

Pembentukan koperasi desa merah putih untuk seluruh desa di Kabupaten Cianjur dijadwalkan rampung pada Mei 2025, sejalan dengan target nasional pada Juli. Proses pembuatan akta koperasi akan difasilitasi melalui APBD kabupaten.(*)

0 Komentar